Pemilu 2019
Generasi Milenial Dominasi Antrean Pengurusan A5 di KPU Jakarta Timur
mereka semangat mengurus A5 dengan harapan suara mereka dapat membuat paslon Capres dan Cawapres pilihannya menang
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PULO GADUNG - Di hari terakhir mengurus surat kepindahan memilih atau A5, kantor KPU Jakarta Timur di Jalan Pulomas Barat VI, Kelurahan Kayu Putih dipadati warga yang hendak mendapatkan izin mencoblos di Pemilu 2019 nanti.
Meski tak sampai mengular hingga keluar gerbang, sejak pagi lobi kantor KPU tampak sesak dipadati warga yang didominasi muda-mudi atau generasi milenial.
"Sudah antre dari pagi, dari jam sembilan tapi sampai sekarang belum dapat. Orangnya yang mau bikin A5 juga banyak jadi mau enggak mau harus menunggu," kata Echa (26) yang merupakan perantau asal Medan di Jakarta Timur, Rabu (10/4/2019).
Bersama teman seperantauannya, Tini (26) mereka mendapat nomor antrean 253 dan 254 dari keseluruhan antrean warga yang hendak mengurus A5 hari ini.
Meski belum mendapat kerja di Jakarta, mereka semangat mengurus A5 dengan harapan suara mereka dapat membuat paslon Capres dan Cawapres pilihannya menang.
"Tetap semangat antre karena kita yakin suara kita punya dampak untuk menentukan pemimpin lima tahun kedepannya. Biarpun panas dan belum dapat kerja di Jakarta tapi tetap semangat," ujarnya.
Guna mencegah bosan, mereka berbincang dengan muda-mudi lain yang beberapa di antaranya termasuk perantau walau beda kampung halaman.
• VIDEO KPU Jakarta Barat Dipenuhi Pemilih yang Ingin Mengurus Formulir A5
• Beredar Hasil Pilpres 2019 di Luar Negeri, KPU: Kabar Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan
• 10.873 Pemilih Bakal Mengikuti Pemilu di 40 TPS Kelurahan Kebon Sirih
Raut wajah bahagia sesama pengurus A5 yang permohonan pindah memilihnya disetujui KPU Jakarta Timur memacu semangat mereka mengantre.
"Yang tadi ngobrol sama kami sudah ada yang pulang, mereka ngurus A5 karena perantau juga. Bedanya mereka masih kuliah, makannya kita semangat menunggu," tutur Tini.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, warga yang hendak mengurus A5 setia menanti gilirannya sembari menenteng sejumlah berkas persyaratan yang diminta KPU dalam map.
Yakni bukti telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), fotokopi e-KTP, kartu keluarga, surat pengantar RT/RW atau surat keterangan kantor atau sekolah yang membuktikan sedang berada di Jakarta Timur.