Pilpres 2019

Abu Bakar Baasyir Pilih Golput pada Pilpres 2019, Begini Kata Kalapas Gunung Sindur

Abu Bakar Baasyir menyatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilu 2019.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Baasyir menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2011). Baasyir didakwa terlibat dalam pelatihan terosis di Aceh dan beberapa aksi terorisme di tanah air. 

Menurut Maruf Amin, saat ini terdapat kesempatan untuk Abu Bakar Baasyir bebas melalui pembebasan bersyarat.

"Ini yang kemudian dicoba lagi tetapi ternyata tak mau. Pak Jokowi enggak mau membebaskan tanpa ada aturan hukumnya karena beliau tak mau melanggar hukum," ucap Maruf Amin.

"Tetapi beliau ada keinginan untuk membebaskan tetapi tak bisa melanggar hukum," lanjutnya.

Bawaslu Kota Depok Temukan Spanduk Provokatif Pada Masa Pemilu Tenang

Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji 10 Ribu Jemaah, TGB Singgung Manfaat Nyata Bagi Umat

Maruf Amin mengungkapkan tudingan politisasi agama di kasus Abu Bakar Baasyir merupakan hal yang tak tepat.

"Jadi menurut saya isu politisasi itu tak tepat, itu kalau bahasa Agamanya Turmah yakni tuduhan yang tak berdasar," papar Maruf Amin.

Sontak jawaban tegas Maruf Amin itu membuat penonton satu studio Mata Najwa bertepuk tangan.

Maruf Amin menegaskan kembali, ia telah mengajukan soal pembebasan Abu Bakar Baasyir jauh sebelum dirinya terpilih jadi cawapres Jokowi.

"Sudah mengusulkan sejak lama," beber Maruf Amin.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved