DPR: Tak Boleh Lagi Ada Antrean Panjang Pengguna BPJS Kesehatan

Oleh karena itu, Marinus menyarankan, agar BPJS Kesehatan dan rumah sakit segera duduk bersama meramu perbaikan sistem yang lebih baik.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akhirnya menggelontorkan dana sebesar Rp11 triliun untuk membayar klaim jatuh tempo kepada rumah sakit.

Seiring pembayaran ini, Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea mendorong BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit untuk segera memperbaiki pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Perbaikan pelayanan menjadi hal mendesak karena menurutnya, aduan peserta BPJS terkait buruknya pelayanan rumah sakit. Umumnya, masalah antrean, masih kerap diterima.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea saat dijumpai di RT 02/01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, Selasa (26/3/2019).
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea saat dijumpai di RT 02/01 Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Kota Tangerang, Selasa (26/3/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA)

"Ketika sakit mereka kan ingin langsung dilayani dengan baik. Tapi banyak dari mereka malah dibiarkan menunggu atau mengantri. Ini kan bisa buat mereka malah makin sakit. Tidak ada pelayanan pertama yang diberikan dari rumah sakit. Itu yang biasa dikeluhkan," kata politikus PDI Perjuangan ini, Kamis (17/4/2019).

Oleh karena itu, Marinus menyarankan, agar BPJS Kesehatan dan rumah sakit segera duduk bersama meramu perbaikan sistem yang lebih baik.

Dirinya mengaku khawatir, kalau keadaan ini terus saja dibiarkan, maka tingkat kepercayaan masyarakat makin buruk.

"Situasi ini tak baik, karena animo masyarakat menggunakan BPJS semakin naik," katanya. 

Dirinya pun berharap, fasilitas kesehatan seperti puskesmas dapat dimaksimalkan fasilitas inapnya untuk ke depan.

Sekarang ini, ketersediaan tempat tidur rumah sakit dipandangnya sangat jauh dari ideal.

Karena semestinya, sesuai rasio ideal organisasi kesehatan dunia, rasio ideal daya tampung rumah sakit itu adalah 1000 penduduk: 1 tempat tidur.

Anies Salurkan Asuransi BPJS Ketenagakerjaan Rp 196 juta ke Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari

"Di dapil saya misalnya, Tangerang Raya, ada kurang lebih 7 juta penduduk. Berarti kan dibutuhkan kurang lebih 7000 tempat tidur. Nah, yang tersedia itu, paling banyak hanya 30 persen saja saat ini. Setahu saya ini juga terjadi di banyak daerah lain,” sebutnya.
Selain itu, terkait persoalan pembayaran BPJS kepada rumah sakit, dia juga ada perbaikan sistem. Pihaknya mengamati, sistem pemeriksaan dan pelaporan yang berjalan saat ini rentan memunculkan fraud. “Ini memunculkan ketidakpercayaan antara BPJS dan rumah sakit," ujarnya.

Senada dengan Marinus, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga masih mengamati tingginya ketidakpuasan terhadap pelayanan rumah sakit bagi pengguna BPJS Kesehatan.

Berdasarkan keluhan yang didapat YLKI lewat media sosial miliknya, masih cukup banyak laporan yang masuk terkait pelayanan bagi pasien BPJS.

Laporan tersebut, lanjutnya, antara lain seputar antrean bagi pasien BPJS yang terbilang panjang dan memakan waktu. Selain itu, sering kali pasien BPJS kehabisan tempat untuk rawat inap.

Lalu juga, menyangkut keluhan pembatasan kuota yang diterapkan bagi pasien yang akan menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Aturan Tarif Ojek Online, Dibagi 3 Zona, Berlaku 1 Mei 2019 hingga Pengemui Dapat BPJS

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved