Pemilu 2019
Cerita Syukur yang Pernah Jadi Caleg hingga Jadi Ketua PPS Kelapa Dua Wetan
Meski jadwal rekapitulasi suara Kecamatan Ciracas terbilang panjang karena dimulai pukul 08.30 WIB dan bisa mencapai pukul 23.30 WIB, fisik.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
Saat pendaftaran anggota KPPS, dia mengingatkan agar mereka yang mendaftar tak mementingkan upah yang diberikan negara, tapi mementingkan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2019.
"Waktu pendaftaran anggota KPPS saya bilang ke mereka yang mendaftar, kalau hanya mau uang lebih baik enggak usah jadi KPPS. Ini tugas negara, kesempatan untuk kita berguna bagi negara," ucap dia.
Dalam rekapitulasi suara tingkat kecamatan, Syukur menyebut yang paling melelahkan ketika salinan C1 dari kotak suara tak sesuai dengan salinan yang dipegang saksi masing-masing partai politik.
Waktu rekapitulasi satu kotak suara yang tadinya satu jam dapat molor hingga jam agar semua pihak menyepakati perolehan suara masing-masing peserta Pemilu 2019.
"Kalau dari C1 nya ada yang salah tulis dari KPPS itu susah, kita harus lihat C1 asli yang berhologram. Ini prosesnya paling melelahkan, tapi sejauh ini enggak sampai ribut atau gimana, aman lah," sambung dia.
Merujuk kesepakatan antara PPK, PPS, dan saksi yang terlibat, Syukur mengatakan rekapitulasi suara di Kecamatan Ciracas dalam satu harinya ditarget harus menyelesaikan 10 TPS.
Hal ini guna memenuhi target KPU RI bahwa rekapitulasi suara tingkat kecamatan harus beres pada Sabtu (4/5/2019) mendatang agar rekapitulasi tingkat kota tak terganggu.
Total keseluruhan TPS di Kecamatan Ciracas sendiri yakni 785 TPS dengan jumlah pemilih 216.308 yang terdiri dari DPT, Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Rekapitulasi di sini dibagi empat kelas, tadinya kita ajukan untuk penambahan kelas. Tapi enggak disetujui sama KPU, kata KPU maksimal empat kelas saja. Mudah-mudahan sih semua lancar," kata Syukur.