Ketua FBR: Dua Anggota Jadi Korban Penyerangan di Daan Mogot, Satu Tewas, Satu Jari Tangan Putus
Luthfi menjelaskan saat kejadian pada Selasa (23/4/2019) dini hari memang hanya ada dua anggota FBR yang berada di posko tersebut.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Selain menewaskan M. Usen, ada juga anggota Forum Betawi Rempug (FBR) yang menjadi korban luka dalam penyerangan di depan posko FBR di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (23/4/2019).
"Yang meninggal satu orang dan ada satu anggota FBR yang jadi korban, dia satu jarinya putus," kata Ketua Umum FBR Luthfi Hakim kepada TribunJakarta.com, Rabu (24/4/2019).
Luthfi menjelaskan saat kejadian pada Selasa (23/4/2019) dini hari memang hanya ada dua anggota FBR yang berada di posko tersebut.
Kala itu keduanya yang melihat adanya keributan dua kelompok lain di diskotek yang berada tak jauh dari Posko FBR berusaha melerainya.
Dikatakan Lutfhi, kedua kelompok tersebut bertikai dalam keadaan mabuk.
• Ketua Umum FBR Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Anggotanya di Daan Mogot
Setelah dilerai oleh kedua anggota FBR bersama petugas keamanan dan warga sekitar, kedua kelompok itu pun membubarkan diri.
Usen dan kawannya pun kembali lagi ke posko FBR.
Namun, tak lama kemudian salah satu kelompok yang tadi bertikai kembali ke lokasi sambil membawa senjata tajam.
Mereka menyerang siapa saja yang ditemuinya termasuk Usen dan kawannya yang berada di posko FBR.
Nahas bagi Usen, ia yang tak sempat melarikan diri terkena sejumlah bacokan senjata tajam.
Nyawanya pun tak dapat diselamatkan meski telah dilarikan ke Rumah Sakit Royal Taruma.
"Jadi yang ada itu bukan bentrokan FBR, tapi anggota FBR itu korban salah sasaran," kata Luthfi.
• Kantongi Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembacok Anggota Ormas di Daan Mogot
Luthfi pun meminta aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku pembacokan anggotanya.
"Kami percayakan itu sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menangkap pelakunya sehingga memenuhi rasa keadilan utamanya kepada keluarga korban," kata Luthfi.