Polemik Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Bersikukuh Tidak Pernah Lakukan Keonaran
Bahkan, ia menganggap persidangan kasusnya seolah-olah dibuat melebar, dan tidak fokus pada dakwaan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet bersikukuh tidak pernah berbuat keonaran seperti yang disangkakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Bahkan, ia menganggap persidangan kasusnya seolah-olah dibuat melebar, dan tidak fokus pada dakwaan.
"Kita, aku, mereka juga susah membuktikan berapa persen yang marah dan tidak, berapa persen yang bisa memaafkan saya, dan berapa yang sampai sekarang masih ingin tonjok saya," kata Ratna di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Kamis (25/4/2019).
Kalau memang benar terjadi keonaran, Ratna mengakui jika dirinya layak dipenjara.
"Tapi sebenarnya kan tidak ada keonaran. Kalau orang bertengkar di media sosial dianggap keonaran, nanti kita diketawain," ujarnya.
Sebelumnya, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Jakarta, Metty Rahmawati menilai keonaran bisa terjadi lewat media sosial.
• Honda Rilis New Honda BR-V di IIMS 2019
• Bocah di Tangerang Terseret Arus Saluran Air, Ditemukan Meninggal Setelah Semalaman Dicari
• Lima KPPS di Kota Bekasi Gugur Usai Menjalani Tugas Negara
"Kalau sekarang ada dunia maya, maka keonaran bisa terjadi. Media sosial bisa dikategorikan sebagai rakyat. Rakyat itu terdiri dari kelompok masyarakat," ujar Metty.
"Sekarang hampir semua orang bisa mengakses media sosial," tambahnya.
Seperti diketahui, Ratna menyebarkan berita bohong setelah mengaku menjadi korban penganiayaan.
Jaksa menilainya secara sengaja membuat keonaran lewat cerita dan foto wajah lebam yang beredar di media sosial.