Pilpres 2019
Ratusan Petugas Pemilu Meninggal, Sandiaga: KPU Jangan Kejar Tayang, Ini Bertentangan dengan HAM
Ratusan petugas pemilu 2019 meninggal, Sandiaga Uno minta KPU tak kejar tayang dengan tenggat waktu karena bertentangan dengan HAM.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
"Untuk langsung turun ke proses pencatatan yang sekarang berlangsung di tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan nanti di provinsi dan di nasional," lanjut dia.
Menurut Sandiaga, banyaknya korban yang berjatuhan pada proses pemilu ini telah menjadi sorotan internasional.
• Ramalan Zodiak Senin 29 April 2019, Taurus Egois, Cancer Cekcok, Libra Beruntung
• Rachel Maryam Soroti Istilah Provinsi Garis Keras, Mahfud MD Beri Tanggapan
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per Sabtu (27/4/2019) malam, jumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia bertambah menjadi 272 orang.

Selain itu, sebanyak 1.878 anggota KPPS dilaporkan sakit. Nantinya, para relawan diharapkan melakukan langkah deteksi dini dan juga penanganan terhadap mereka yang bertugas.
"Untuk memastikan tidak ada lagi korban yang jatuh, yang wafat, yang sakit, dan tidak tertangani dan tidak terdeteksi secara dini," kata Sandiaga.
• Terkuak Alasan TNI AL Tak Lepaskan Tembakan saat Kapal Perang Indonesia Ditabrak Vietnam
• Hampir 50% Data Real Count KPU Senin Pagi: Jokowi 56,19% Prabowo 43,81%, Selisih Suara 9.429.656
Sandiaga juga mengingatkan agar pada relawan mendapatkan asupan makanan bergizi dan minum yang cukup.
"Jadi, punya teman-teman relawan ini harus minum teratur. Jangan sampai terkena kekurangan cairan sehingga mengakibatkan kelelahan dan akibat kelelahan tersebut bisa mendapatkan sakit yang berujung bisa fatal," kata Sandiaga.
Ketua DPR Usul Wacana e-Voting
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong fraksi-fraksi di DPR untuk kembali mengevaluasi sistem pemilu.
Menurut dia, seharusnya pemilu level eksekutif dan legislatif kembali dipisah.
"Mendorong fraksi-fraksi yang ada di DPR RI sebagai perpanjangan tangan partai politik untuk mengembalikan sistem pemilu yang terpisah antara eksekutif (Pilpres dan pilkada) dan Pileg (DPR RI, DPD, dan DPRD) seperti pemilu lalu," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (25/4/2019).
Namun, pelaksanaannya harus dimodifikasi kembali. Dia pribadi berpendapat pilpres dilakukan serentak dengan pilkada.
Sementara pileg untuk DPR RI dilakukan serentak dengan DPD dan DPRD. "Jadi dalam lima tahun hanya ada dua agenda pemilu," kata dia.
Selain mengusulkan perubahan pelaksanaan pemilu serentak, Bambang juga mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan sistem e-voting.
Menurut dia, sistem itu akan membuat pemilu lebih murah, efisien, dan bisa menekan kelelahan dan meningganya anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
• 2 Bocah Tenggelam di Bendung Balong Sleman, Terbenam di Kedalaman 6 Meter, Ini Sederet Faktanya
• Perubahan Jam Kerja PNS di Ramadan 2019, Simak Jika Kamu Membutuhkan Pelayanan Publik
• Fahri Hamzah Soroti Ratusan Petugas Pemilu 2019 Meninggal, Yunarto Wijaya Singgung Jokowi & Prabowo
• Najwa Shihab Singgung Prabowo Sebut Tukang Survei Bohong Pindah ke Antartika, Ini Reaksi Jokowi