Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK, Bupati Talaud Sri Wahyumi Bingung: Saya Tak Terima Hadiah!

Ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Bupati Talaud Sri Wahyumi mengaku bingung dan tak terima hadiah.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Ilusi Insiroh
TribunManado
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019). KPK menetapkan tiga orang tersangka yaitu SWM (Sri Wahyumi Maria Manalip), BNL (Benhur Lalenoh) dan BHK (Bernard Hanafi Kalalo) serta mengamankan barang bukti senilai Rp500 juta terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2019. 

 TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Manalip ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sri Wahyumi diduga meminta fee sekitar 10 persen kepada kontraktor terkait dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.

Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Maria dan 5 orang lainnya.

"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.

Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.

Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.

Arief Akui Dapat Ancaman Sehingga Lokasi Real Count Dirahasiakan, TKN: Laporkan Namanya Siapa?

Detik-detik Najwa Shihab Pegangi Tangan Adian & Arief Poyuono saat Debat Panas soal Orba dan Prabowo

Tak sudi punya tas branded yang sama

Melansir Kompas.com, Bupati Talaud rupanya sempat protes mengenai jenis fee yang ia terima.

Menerima barang mewah sebagai salah satu fee, Bupati Talaud, Sri Wahyumi Maria sempat minta dibelikan tas branded keluaran rumah mode Hermes.

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews.com)

Hal ini diungkapkan oleh Basaria Panjaitan karena Bupati Talaud mengakui tak sudi punya tas mewah yangsama dengan yang dikenakan pejabat wanita lainnya disana.

"Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli, sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh seorang pejabat perempuan di sana.

Reaksi Adian soal Salam Siap Presiden Buat Penonton Mata Najwa Heboh, Arief Poyuono Memujinya

Irwan Mussry & Maia Estianty Berbalas Kata Cinta saat Liburan di Maldives, Happy Salma Sampai Gemas

Karena kebetulan selain Bupati Talaud ada bupati yang perempuan juga di Sulawesi Utara," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.

Barang tersebut dibeli oleh seorang pengusaha sekaligus tersangka pemberi suap bernama Bernard Hanafi Kalalo.

Pada Minggu malam, 28 April 2019, Bernard bersama anaknya membeli barang mewah tersebut di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.

Hanura tak beri bantuan hukum

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Harry Lontung Siregar menegaskan, Hanura tidak akan memberi bantuan hukum untuk Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Tidak ada (bantuan hukum)," ujar Harry di Jalan Taman Patra XII, Kuningan, Selasa (30/4/2019).

Partai Hanura tidak mau ikut campur dalam proses hukum yang menimpa kadernya itu.

Tak Cuma STSN, Pendaftaran Sekdin 2019 STAN Juga Diperpanjang, Simak Batas Waktu & Syaratnya!

Video Andre Taulany Diduga Hina UAS Viral di Medsos, Postingan Ustaz Abdul Somad Tuai Sorotan

Harry mengatakan, partainya akan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Prinsipnya ini proses hukum. Kami tidak intervensi, kami serahkan saja. Kalau terbukti akan kami beri tindakan," ujar dia.

Mengaku heran dan bingung

Sri Wahyumi mengaku heran mengapa dirinya dibawa oleh KPK.

Bahkan, ia juga membantah adanya penerimaan hadiah tersebut terkait proyek revitalisasi pasar.

"Tidak ada itu, saya tidak tahu, karena ini kan saya dituduhkan menerima hadiah. Saya di Talaud, hadiah itu di mana, saya tidak menerima hadiahnya. Saya juga bingung," imbuh Sri Wahyumi.

Kisah Ibunda Hacker Putra Aji Adhari Dijemput Intel Gara-gara Dianggap Aset Negara, Ini Faktanya

Kuasa Hukum Sebut Penyewa Vanessa Angel Rp 80 Juta Oknum Polda Jatim, Ini Buktinya

Ia bahkan mengatakan agar membuktikan tuduhan mengenai hadiah yang diterimanya itu tak benar adanya.

"Biar masyarakat Indonesia tahu bahwa yang dituduhkan kepada saya, bahwa saya menerima hadiah, saya tidak pernah menerima hadiah apapun yang dituduhkan kepada saya. Bisa saya buktikan nanti di persidangan," ucap Sri Wahyumi. (TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved