Sederet Fakta Ayah Rudapaksa Lalu Bunuh Anak Tiri: Dihantam Batu, Bau Busuk dan Kaki Tertimbun Tanah
Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau. Berikut deretan faktanya.
TRIBUNJAKARTA.COM, SANGGAU - Kasus pembunuhan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri diungkap Polres Sanggau.
RW (40) seorang ayah di Sanggau tega menghabisi anaknya berinisial AT (16), siswi SMP di Tayan Hulu usai melakukan rudapaksa.
Dikutip TribunPontianak.co.id Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto, Tim Dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan mengungkapkan kasus tersebut.
AKBP Imam Riyadi membeberkan seorang Ayah Tiri RW (40) di Sanggau habisi anaknya AT (16), seorang siswi SMP di Tayan Hulu seusai melakukan rudapaksa.

Berikut deretan fakta kasus tersebut
Sebelum Dibunuh, Korban Diperkosa Dulu oleh Tersangka
Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.
RW (40), begitu tega merudapaksa kemudian menghabisi nyawa anak tirinya, AT (16).
Tersangka Mencekik dan Hantamkan Kepala Korban Pakai Batu
RW menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara menghantamkan batu ke kepala korban dan mencekiknya.
Aksi biadap ini dilakukannya pada Sabtu (27/4/2019) siang usai menjemput korban di sekolah.
Korban Dikubur Tak Jauh dari Sekolah
Usai menghabisi anak tirinya, RW mengubur tubuh korban tak jauh dari sekolah.
Korban Tiga Kali Disetubuhi Ayah Tirinya
Sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 silam.
Dan sekali dilakukan TKP.
Sempat Terjadi Cek Cok Antara Pelaku dan Korban
Menurut keterangan Kapolres, pelaku menyetubuhi korban di salah satu TKP galian tanah, karena juga sudah cek cok mulut.
Korban merasa masa depannya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban.
Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan.
Tersangka Terancam Dipenjara Seumur Hidup

Tersangka terancam hukuman seumur hidup.
Dikarenakan hukuman ini juga dilapis dengan UU Perlingungan Anak.
Tersangka Diamankan Kurang Dari 24 Jam
Kapolres mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Untuk itulah, Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang turut serta dalam membantu pengungkapan ini.
Kronologi Pembunuhan Sadis Siswi SMP oleh Ayah Tirinya
Perbuatan biadab RW ini berhasil dibongkar jajaran Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi menjelaskan krnologi kejadian pada Selasa (30/4/2019).
Satu di antara warga Kecamatan Tayan Hulu, inisial JR pergi ke ladang mencium bau busuk yang menyengat.
“Setelah dicari ternyata di situ melihat kaki manusia yang sudah tertimbun tanah. Kemudian saksi menginformasikan kejadian itu ke Polsek Tayan Hulu,” kata Kapolres Sanggau.
Kemudian, tim dari Polres Sanggau dan Polsek mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengindentifikasi dan mengumpulkan barang bukti dan informasi yang ada.
“Sehingga di TKP juga kita amankan beberapa barang bukti, berupa kayu, batu dan juga seragam korban. Setelah diidentifikasi dan mencari keterangan, mayat yang sudah tertimbun inisial AT yang sudah tiga hari tidak pulang ke rumah,” ujarnya.
Setelah itu, jenazah dibawa ke Puskesmas Tayan Hulu.
Setelah melakukan upaya mengevakuasi korban, langsung melakukan komunikasi kepada Bidang Dokes Polda Kalbar.
“Untuk penangganan jenazah korban dilakukan autopsi. Hari ini sudah ada tim dokter forensik Polda Kalbar yang telah melaksanakan autopsi terhadap AT,” tegasnya.
Kapolres menegaskan, pihaknya secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Termasuk juga dilakukan pengumpulan keterangan dari pihak sekolah, lantaran saat itu korban masih menggunakan seragam pramuka.
“Kita periksa saksi-saksi termasuk juga teman dekat, kerabat, ibu kandung korban, wali kelas korban dan dugaan tersangka RW (ayah tiri korban, Red). Diperoleh juga keterangan para saksi yang mengarah kepada RW. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa pelaku pembunuhan adalah RW,” jelasnya.
• Kuli Bangunan Rudapaksa Wanita Berusia 35 Tahun: Todongkan Pisau dan Babak Belur Dihajar Warga
• Mawar Nyaris Jadi Korban Rudapaksa Pria Kenalan di Facebook: Pura-pura Meninggal, Dilempar ke Jurang
• Siswa SD Rudapaksa Siswi SMA di Probolinggo: Tebar Ancaman, Hubungan Kerabat, Lahirkan Bayi Prematur
• Pendeta Melinda Diduga Dirudapaksa Sebelum Dibunuh, Jasadnya Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan
• Kenal Lewat WA, Residivis Tiga Kali Rudapaksa Gadis Berusia 16 Tahun
Sebelum menghabisi korban, RW sempat menyetubuhi korban di TKP.
Sebelumnya juga sudah dilakukan sebanyak tiga kali, dua kali dilakukan di rumah pada tahun 2018 silam dan sekali dilakukan TKP.
“Kita juga mendapatkan informasi dari wali kelas korban, dari keteranganya memang melihat bahwa korban ini seperti tekanan batin sehingga di sekolah itu cenderung diam,” jelasnya.
Tersangka juga yang kerap mengantar jemput korban saat sekolah. Saat itu juga, pelaku membawa korban ke salah satu TKP galian tanah.
“Di situlah pelaku menyetubuhi korban, karena juga sudah cek cok mulut. Korban merasa masa depanya tidak ada lagi sehingga menuntut bagaimana pertanggungjawaban pelaku terhadap korban. Kemudian korban didorong dan jatuh ke parit dan langsung melakukan penyekikan. Di situ ada juga batu dan kayu dan sepeda motor sebagi alat angkutnya,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sepeda motor, batu yang digunakan untuk melakukan pemukulan maupun kayu yang digunakan untuk menimbun termasuk juga baju korban.
Tersangka Menyesal
Sementara itu, satu di antara tim dokter Forensik Polda Kalbar, dr Monang Siahaan, menyampaikan pihaknya diminta bantuan mengungkap misteri kematian seorang wanita di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Sore kemarin langsung kita bentuk tim untuk meluncur langsung ke Sanggau. Surat yang memang saya baca dengan benar, memohon untuk melakukan pemeriksaan dalam dan luar untuk melakukan autopsi namanya,” ujarnya.
Selain itu, ada surat persetujuan tindakan autopsi yang ditandatangani bermatrai enam ribu dari pihak penyidik, keluarga ataupun saksi yang ada.
“Setelah dilakukan autopsi tadi, saya banyak menemukan beberapa kejanggalan yang akan saya tuangkan di visum et repertum. Nah saya tidak punya wewenang dan hak untuk menjelaskannya kepada teman media. Tapi untuk beberapa hari kedepan bisa bertanya kepada penyidik yang melakukan menyelidiki kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu RW, tersangka pembunuhan menyesal setelah menghabisi anak tirinya. Namun ia mengakui sudah berencana untuk menyetubuhi korban.
“Saya menyesal. Saya melakukannya di lokasi berbatuan. Jauh sikit dari perkampungan,” katanya saat ditemui di Polres Sanggau.
Ia mengakui, dirinya membunuh korban dengan cara dicekek, kemudian dihantam kepalanya.
Saat itu, memang dirinya yang menjemput korban dari sekolah.
Ketika ditanya lagi alasannya nekad menghabisi korban, ia menjawab, takut aksinya terbongkar.
“Dia (Korban, Red) bilang menyesal dan putus asa. Lalu saya langsung dorong ke parit. Pakai batu langsung ditimpakan ke bagian muka korban dan langsung meninggal dunia. Setelah itu, menggunakan kayu menggali tanah,” ujarnya.
Kepala Desa Cium Bau Busuk di TKP
Dihubungi terpisah Kepala Desa Peruan Dalam, Kecamatan Tayan Hulu, Robert Jonshon, membenarkan ditemukanya mayat perempuan berusia 16 tahun tersebut.
Bahkan dirinya juga ikut ke TKP ditemukanya mayat tersebut.
“Betul tadi pagi sekitara pukul 09.00 WIB ditemukan warga dengan mencium bau busuk di TKP,” katanya melalui telepon seluler.
Kades menjelaskan, sebelumnya korban pulang sekolah pada Sabtu (27/4) siang. Sejak itu tidak pernah sampai di rumah.
“Baru digegerkan tadi pagi pukul 09.00 dan pihak Kades menerima laporan sekira pukul 09.20 dari penemu bau busuk pertama oleh tiga orang warga,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Fakta-fakta & Kronologi Ayah Tiri di Kalbar Habisi Anaknya Seusai Persetubuhan Terlarang,