Ramadan 2019
Satpol PP DKI Tak Bakal Tertibkan PKL yang Jual Takjil di Trotoar, Asalkan . . .
Arifin mengatakan, tak ada masalah apabila para PKL menggelar dagangannya selama itu tak mengganggu ketertiban umum.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mempersilahkan pegadang kaki lima (PKL) untuk menjual makanan berbuka (takjil) di atas trotoar.
Arifin mengatakan, tak ada masalah apabila para PKL menggelar dagangannya selama itu tak mengganggu ketertiban umum.
"Sepanjang dia tidak mengganggu ketertiban umum silakan, tapi kalau dia sudah mengganggu ketertiban umum kita tertibkan," ujar Arifin saat dikonfiasi, Senin (6/5/2019).
Arifin menjelaskan, memang saat ini ada beberapa ruas trotoar yang dijadikan lapak dagangan oleh PKL, sebab hal itu sudah mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Namun tak semua ruas trotoar dibenarkan untuk membuka lapak dagangannya, hanya beberapa titik tertentu saja.
"Boleh berdagang atas izin Gubernur, jadi memang ada beberapa tempat tertentu untuk berdagang tapi itu sudah mendapat izin gubernur," kata Arifin.
• Selama Ramadan, Ada Program Sedekah Takjil di Masjid Luar Batang
Pedagang yang berjualanpun tak sembarangan, hanya yang tergabung dalam Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) milik Pemprov DKI.
"Itu UMKM binaan yang melakukan, jangan disahkan semua trotoar boleh dagang, bukan, enggak boleh dagang di atas trotoar, cuma yang tertentu aja," kata Arifin.
Dipertegas mengenai jumlah trotoar yang diperbolehkan untuk berdagang, Arfin mengaku tak tahu pasti karena data tersebut milik dinas UMKM Pemprov DKI.
"Kalau jumlah yang diperbolehkan itu di UMKM. Dinas UMKM ya," ungkap Arifin. (Anggie Lianda Putri)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasatpol PP Persilakan Para PKL Jual Takjil di Atas Trotoar di Jakarta, Ini Syaratnya