Pemilu 2019
Mobil Pembawa Ribuan C1 di Menteng: Berawal Razia Teroris Bekasi dan Bantahan Seknas Prabowo-Sandi
Mobil pembawa dua kota berisi ribuan formulir dari Kabupaten Boyolali terjaring operasi lalu lintas di Menteng. Berawal dari razia teroris di Bekasi.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Polisi lantas membuka mobil dan menemukan dua dus berisi ribuan form C1.
Yupen mempertanyakan mengapa polisi bisa memeriksa kerdus di dalam mobil dan mencurigainya sebagai form C1 palsu.
"Kita khawatir sedang diskenariokan. Ada surat yang ditandatangani Pak Taufik ke Pak Toto seakan-akan ada kongkalikong. Lagi pula bagaimana polisi bisa menangkap? Razia kenapa periksa mobil? Kenapa nggak surat-surat sah? Ketika lihat C1 memangnya ada yang salah?" tutur Yupen.
Yupen menilai ada upaya untuk menjebak dan mendiskreditkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, terutama Ketua Seknas Prabowo-Sandi Mohammad Taufik.
Karena itu, dia berharap agar Bawaslu melibatkan perwakilan BPN dalam proses pemeriksaan atau investigasi kasus ini.
Bantahan M Taufik

Ketua Seknas Prabowo-Sandi, M Taufik membantah terlibat atas temuan ribuan formulir C1 dari beberapa daerah di Jawa Tengah, yang diamankan di Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu.
Taufik mengatakan, Seknas tidak pernah mengumpulkan atau mengirimkan C1.
Formulir C1 yang diamankan berada di dalam dua kardus.
Kardus ditempeli tulisan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat'
Saat kejadian, Taufik mengaku berada di kantor Seknas.
Kemudian, perbedaan pada surat itu, ada pada kop surat Seknas.
Taufik kepada awak media, sempat menunjukan contoh kop surat resmi dari Seknas Prabowo-Sandi.
"Karena itu, saya mengatakan berita itu tidak betul. Jadi berita itu sama sekali tidak betul," tutur Taufik di kantor Seknas, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).
Taufik telah meminta koordinator bidang advokasi Seknas, Yupen Hadi, untuk berkomunikasi dengan pihak Bawaslu.
Taufik juga mempertanyakan kewenangan polisi mengamankan pihak yang membawa C1.
"Apa kewenangannya tangkap orang bawa C1. Ini logika sederhana. C1 dibawa dari tim sukses misalkan, mau dikirim ke suatu tempat. Di sini ada C1 DKI. Orang bawa C1 DKI dari kelurahan ke sini. Terus ketemu polisi di jalan, ditangkap. Urusannya apa," kata Taufik.