Polemik Ratna Sarumpaet
Pengakuan Fahri Hamzah di Sidang Ratna Sarumpaet saat Ditanya Soal Tompi, Singgung Ledek-ledekan
Fahri Hamzah merasa kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menjadi saksi dalam sidang lanjutan Kasus Kebohongan Ratna Sarumpaet, Selasa (7/5/2019).
Fahri Hamzah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pukul 09.17, meski persidangan baru dimulai pukul 09.45.
Sebelum sidang dimulai, Fahri Hamzah sedikit menyampaikan tanggapannya terkait kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet.
Fahri Hamzah merasa kasus yang menimpa Ratna Sarumpaet seharusnya tidak perlu memakan waktu yang panjang.
"Sebenarnya negara tidak perlu menghabiskan tenaga untuk yang begini-begini karena dia sudah mengaku," ujarnya.
Sementara itu dalam kesaksiannya, Fahri Hamzah mengaku tidak tertarik lagi menanggapi kasus Ratna Sarumpaet ketika mengetahui kabar penganiayaan itu hanyalah kebohongan.
"Begitu beliau (Ratna) mengaku bohong, kemudian minta maaf kepada publik, buat saya sudah selesai. Saya tidak mau menanggapi lagi," kata Fahri dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).
Padahal, Fahri merupakan salah satu yang paling vokal mengecam penganiayaan terhadap Ratna.
Fahri Hamzah anggap kasus Ratna Sarumpaet hal biasa
Kebohongan yang dilakukan aktivis Ratna Sarumpaet terkait kabar penganiayaan dirinya dinilai sebagai hal yang biasa.
• Jalan Rusak di Babelan Kian Parah, Warga Kesulitan Melintas
• Napak Tilas Syekh Abubakar, Ulama Asal Timur Tengah di Kawasan Niaga Mangga Dua
• Jelang Tampil di Piala AFF 2019, Timnas Wanita Indonesia Panggil 36 Pemain Seleksi
Pernyataan itu dilontarkan Fahri Hamzah usai bersaksi pada sidang penyebaran hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Cilandak, Selasa (7/5/2019).
"Itu biasa. Orang itu hari-hari bohong. Sudah, tidak usah sok lah," ujar Fahri Hamzah.
Menurut Fahri Hamzah, orang yang tidak boleh berbohong adalah para pejabat publik.
Sayangnya, lanjut dia, masih ada pejabat publik yang melakukan kebohongan.
"Kita ini seperti terlalu suci gitu lho, kita ini setiap hari bohong," tuturnya.

Di sisi lain, Fahri Hamzah pun menyebut kebohongan yang diperbuat Ratna tidak menyebabkan keonaran, seperti didakwakan Jaksa Penuntut Umum.
"Dia sudah telan kebohongannya itu, cuma dua hari kok. Saya kagum di situ, artinya dia mengorbankan reputasinya," kata Fahri Hamzah.
Harapan Fahri Hamzah
Fahri Hamzah memiliki beberapa harapan dan saran kepada Ratna Sarumpaet yang tengah tersandung kasus hukum.
Ia berharap Ratna dapat terus melanjutkan kariernya sebagai seniman.
• Menelisik Makam Keramat Mangga Dua di Pusat Niaga Ibukota
• Pemprov DKI Kembali Gelar Buka Puasa Bersama di 223 RW
• Dianggap Dakwah dalam Bentuk Seni, Lukisan Raksasa di Jakarta Islamic Centre Bakal Diwakafkan
"Mudah-mudahan Bu Ratna bisa terus berkarya, menulis buku dan konsep teater," kata Fahri Hamzah.
"Saya dengar beliau menulis buku, saya kasih pengantar di bukunya," tambah dia.
Di sisi lain, Fahri Hamzah menyarankan Ratna agar tidak terlalu sering melontarkan kritik secara terbuka. "Perenungan lah," tuturnya.
Ia juga menyesalkan penahanan yang dilakukan terhadap Ratna Sarumpaet.

"Bu Ratna itu hidup di zaman orde lama, orde baru, dan dia sudah tunjukkan karakternya sebagai sutradara dan pembuat film. Ngapain orang seperti itu ditahan. Aduh, negara-negara," ujar Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah ditanya sialng pendapat dengan Tompi
Diwartakan Kompas.com, Fahri Hamzah mengaku sempat berdebat di dunia maya dengan beberapa pihak, termasuk penyanyi Tompi, terkait kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet.
"Ketika tahu saudara saksi soal penganiayaan ini berkembang di medsos, apakah saksi pernah bersilang pendapat dengan Tompi?," tanya salah satu kuasa hukum Ratna dalam persidangan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
"Ya, dengan banyak orang," jawab Fahri.
• Logistik Tak Kunjung Dikirim, Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Kota Jakarta Timur Kembali Molor
• Dikaruniai Anak Kedua, Motivasi Shahar Ginanjar Berlipat Menangkan Persija Jakarta
• Chemistry Belum Terjalin Baik, Riko Simanjuntak Akui Sulit Imbangi Kehebatan Bruno Matos
Namun, lanjut dia, hubungannya dengan Tompi tetap baik meski berdebat di media sosial.
Saat bertemu secara langsung, mereka tetap akrab.
"Saya pernah (bertemu langsung dengan Tompi). Dia juga pernah diundang bareng saya di talkshow. Biasa kalau ketemu ya cipika cipiki," ujarnya.
"Jadi kami di medsos ini ledek-ledekan, kita candaan, kita berargumen. Ya itulah dunia kita sekarang, dulu enggak pernah ada. Tidak boleh dibawa pribadi," kata Fahri.

Tompi dan Fahri diketahui pernah berdebat di dunia maya terkait kabar Ratna menjadi korban penganiayaan.
Fahri mengkritik kicauan Tompi di Twitter yang mempertanyakan kebenaran Ratna menjadi korban penganiayaan.
Sebab, menurut analisa medis Tompi selaku dokter bedah, wajah Ratna bukan karena dianiaya, melainkan setelah menjalani operasi plastik.
Hal tersebut juga disampaikan Tompi dalam persidangan pada 23 April lalu.
"Waktu itu saya ingat jawaban saya ke Fahri Hamzah, yang saya katakan, kan, kebetulan tahu istri Anda (Fahri Hamzah) dokter bedah, kalau begitu ajak yang Anda kenal, istrinya enggak mungkin bohong sama suaminya. Jadi sampai sebatas itu beliau masih bersikeras bahwasannya pernyataan saya yang keliru," tutur Tompi.
• Rene Mihelic Resmi Diperkenalkan Persib Bandung, Gunakan Nomor Punggung Warisan Tantan
• Jelang Berbuka, Area Pasar Santa Dipadati Puluhan Orang Demi Berburu Takjil
• Pemprov DKI Kembali Gelar Buka Puasa Bersama di 223 RW
• Napak Tilas Syekh Abubakar, Ulama Asal Timur Tengah di Kawasan Niaga Mangga Dua
• Logistik Tak Kunjung Dikirim, Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 Kota Jakarta Timur Kembali Molor
Untuk diketahui, Polemik kasus ini bermula ketika foto lebam wajah Ratna Sarumpaet beredar luas di media sosial.
Kepada beberapa pihak, ia mengaku telah dianiaya orang tidak dikenal di Bandung, Jawa Barat.
Belakangan, Ratna mengklarifikasi bahwa berita penganiayaan terhadap dirinya adalah bohong.
Muka lebamnya bukan disebabkan penganiayaan, melainkan karena operasi plastik.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(TribunJakarta.com/Kompas.com)