Johan Budi Sebut Reshuffle Habis Lebaran, Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Berurusan dengan KPK
Staf Khusus Presiden, Johan Budi mengatakan reshuffle bisa dilakukan kapan saja. Menurutnya jika ada reshuffle pasti dilakukan setelah Lebaran.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Mengenai apakah kemungkinan para menteri itu bakal diganti atau tidak, Johan Budi menjelaskan itu dilakukan jika sudah berstatus tersangka.
"Kalau sebagai saksi, belum tentu. Bisa saja jadi saksi karena memang ada informasi yang diperlukan. Misalnya ada satu menteri beberapa waktu lalu berurusan dengan KPK dan yang bersangkutan mengundurkan diri dan langsung diganti," imbuhnya.
"Mengenai apakah ada reshuffle dalam waktu dekat ini saya tidak tahu, tetapi presiden selalu melakukan evaluasi kinerja pada ppara menterinya setiap waktu. Ketika Pak presiden melihat kinerja menterinya tidak perform, bisa diganti sewaktu-waktu dan menterinya tersangkut hukum," tambah Johan Budi.
Menag Jalani Pemeriksaan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Mengenakan peci, kemeja putih lengan panjang dan celana panjang warna hitam, Lukman Hakim Saifuddin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.
Lukman akan diperiksa terkait kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama Jawa Timur.
Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.
Lukman Hakim Sebelumnya KPK pernah memanggil Lukman, Rabu (24/4/2019).
Namun, ia berhalangan hadir karena memberikan arahan terkait pelaksanaan haji tahun 2019 di Bandung.
"Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta keterangan sebagai saksi dalam kasus yang sedang ditangani saat ini," kata Lukman. Lukman menegaskan, dirinya dan seluruh jajaran Kemenag akan kooperatif dengan KPK demi menuntaskan kasus ini.
"Dan akan terus mendukung penuh kelancaran proses kasus yang sedang ditangani KPK, sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kemudian kita bisa menatap ke depan lebih baik," kata dia.
Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima uang dengan total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.
Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Romy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.