Pilpres 2019

Rencana Kivlan Zen Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi Tuai Sorotan, Moeldoko Bereaksi Ini

Tanggapan sejumlah tokoh terkait Kivlan Zen merencanakan unjuk rasa di kantor KPU dan Bawaslu.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com/Yurike Budiman
Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein saat ditemui Tribunnews.com di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2016) 

TRIBUNJAKARTA.COM - Rencana unjuk rasa yang diinisiasi Mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen menuai beragam komentar dari berbagai pihak.

Diketahui sebelumnya, Kivlan Zen merencanakan unjuk rasa di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019) besok.

Unjuk rasa itu dilakukan untuk menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin.

Hal itu disampaikan Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019) kemarin.

Sejumlah tokoh pun menanggapi tentang rencana Kivlan Zen.

Satu di antaranya Kepala Staf Presiden yang juga merupakan mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Moeldoko.

Hal itu bermula ketika Moeldoko menjelaskan pemerintah membutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji ujaran kebencian dan tindakan melanggar hukum yang beredar selama Pemilu 2019.

Dikutip TribunJakarta dari Tribunnews.com, ujaran kebencian atau tindakan yang bersifat hasutan, terkait Pemilu kian meningkat tajam. Nantinya tim yang digagas Menkopolhukam Wiranto bakal diisi para ahli hukum tata negara dari berbagai universitas.

"Khusus dalam konteks pemilu, ini memang cukup meningkat dengan tajam," tegas Moeldoko di kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

Debat Panas dengan Rocky Gerung, Adian Napitupulu Tunjuk-tunjuk hingga Disemprot Pembawa Acara

Detik-detik Najwa Shihab Pegangi Tangan Adian & Arief Poyuono saat Debat Panas soal Orba dan Prabowo

Dalam kesempatan tersebut, Moeldoko turut menyinggung rencana mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen yang bakal menggelar unjuk rasa (unras) ke KPU dan Bawaslu.

Tujuan aksi yang digelar 9 Mei 2019 ini ialah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dalam konferensi persnya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/5/2019) Kivlan menyebut demosntrasi itu dilakukan sebuah aliansi yang ia bentuk bernama Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran, atau Gerak.

"Sedang beredar sekarang ajakan pak Kivlan Zein pada tanggal 9 Mei untuk melakukan diskualifikasi kepada pasangan 01 lalu berikutnya ajakan merdeka," papar Moeldoko.

Moeldoko merasa rencana aksi yang dilakukan Kivlan tersebut tidak bisa didiamkan begitu saja. Sehingga dibutuhkan Tim Hukum Nasional untuk mengkaji aksi dari Kivlan Zein.

"Ini mau ke mana arahnya? Apakah ini didiamkan, apakah ada langkah-langkah hukum dan seterusnya. Maka perlu tim tadi untuk melihat lebih jauh lagi," tambahnya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018).
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Sementara itu, Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Teuku Taufiqulhadi menilai jika rencana itu nantinya terlaksana, Kivlan Zen tak memberikan pendidikan politik yang baik untuk masyarakat.

"Rencana Pak Kivlan Zen akan melaksanakan unjuk rasa di KPU dan Bawaslu sebaiknya diurungkan. Karena itu tidak memberi pendidikan politik yang baik untuk bangsa ini," kata Taufiqulhadi dalam siaran persnya, Selasa (7/5/2019).

Legislator Partai Nasdem itu menganggap sosok Kivlan Zen sebagai orang yang rasional.

Untuk itu, Taufiqulhadi meminta untuk tidak menggelar aksi di KPU dan Bawaslu.

"Saya menganggap Pak Kivlan adalah tokoh cukup rasional sejauh ini karena itu saya menyerukan hal ini," ujarnya.

"Kalau Pak Kivlan akan menggerakkan unjuk rasa untuk menekan KPU, saya anggap Pak Kivlan tidak rasional lagi, dan lebih besar subjektivitas politik yang mempengaruhi sikap politiknya," kata Taufiq menambahkan.

Simpang Siur Kisah Makam Habib Husin bin Ali bin Sjahab, yang Dikubur Tahun 1200 Hijriah Lalu

Pencuri Motor di Masjid Terungkap Berkat Sandal Jepit Bolong dan Topi

Sebagai anggota DPR yang ikut dalam Pansus RUU Pemilu, ia mengatakan bersama anggota dewan lainnya membuat UU pemilu untuk kepentingan bangsa bukan untuk kepentingan perorangan.

"UU pemilu tidak parsial. Undang-Undang Pemilu itu kita buat untuk mengayomi semua elemen di tanah air," jelasnya.

Taufiq menambahkan UU Pemilu merupakan hasil kesepakatan bersama yang dibahas secara matang di parlemen, termasuk penyelenggara pemilu, KPU dan Bawaslu.

"Saya rasa Pak Kivlan tidak sulit untuk memahaminya, kecuali jika Pak Kivlan sudah tidak rasional lagi dan sikap politiknya didasari rasa curiga berlebihan. Jangan ada rasa curiga berlebihan," pungkasnya.

Tanggapan Bravo-5 Soal Rencana Kivlan Zen Demo

Diwartatakan TribunJatim, Ketua Bravo-5 Jawa Timur Ubaidillah Amin meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen yang mengajak berunjuk rasa ke kantor KPU dan Bawaslu RI pada 9 Mei 2019.

Ketua Bravo-5 Jatim, HM Ubaidillah Amin Moech atau Gus Ubed (dua dari kiri). 


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kivlan Zein akan Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Bravo-5 Jatim Berikan Tanggapan, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/08/kivlan-zein-akan-demo-kpu-tuntut-jokowi-maruf-didiskualifikasi-bravo-5-jatim-berikan-tanggapan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti 
Editor: Dwi Prastika
Ketua Bravo-5 Jatim, HM Ubaidillah Amin Moech atau Gus Ubed (dua dari kiri). Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kivlan Zein akan Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Bravo-5 Jatim Berikan Tanggapan, http://jatim.tribunnews.com/2019/05/08/kivlan-zein-akan-demo-kpu-tuntut-jokowi-maruf-didiskualifikasi-bravo-5-jatim-berikan-tanggapan. Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti Editor: Dwi Prastika (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM)

Menurutnya, upaya-upaya pengerahan dan mobilisasi massa tidak akan menyelesaikan permasalahan.

Dirinya juga mempersilakan pendukung kubu 02 untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dituduhkan terkait kecurangan pemilu melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri. Tidak terpancing hasutan dan provokasi yang tidak jelas kebenarannya," ujar Ubaidillah, Rabu (8/5/2019).

"Jika dianggap terjadi kecurangan atau ketidakberesan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hendaknya diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

Bawaslu Bekasi Terus Sisir Baliho Ucapan Kemenangan Prabowo-Sandi

Wilayahnya Sering Jadi Arena Tawuran, Lurah Kalibata Bakal Lakukan Pendekatan ke Tokoh Agama

Tak hanya itu, upaya mengepung kantor KPU dan Bawaslu sangat bertolak belakang dengan semangat umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

Karena itu, ia berharap pendukung 02 tidak menodai kesucian dan kemuliaan bulan Ramadan.

"Bulan Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan oleh umat Islam. Janganlah menodai bulan yang mulia ini dengan kebisingan yang bersifat politis," tuturnya.

Kendati demikian, jika nantinya pengerahan massa yang diinisiasi Kivlan Zen mengancam stabilitas publik maka ia meminta jajaran TNI Polri untuk tegas menyikapinya.

"Mengimbau kepada jajaran TNI Polri untuk bertindak tegas jika dirasa ada gerakan atau sikap subversif, melanggar hukum, dan mengancam stabilitas publik," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Kivlan Zein akan menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019.

Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi paslon Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019)

(TribunJakarta/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved