Ramadan 2019

Apakah Mimpi Basah Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad dan Niat Mandi Wajib

Memasuki puasa Ramadan 2019/1440 H, banyak pertanyaan seputar batal atau tidak mimpi basah saat tidur di bulan puasa.

Editor: Kurniawati Hasjanah

"Makanya bila ada yang hadas besar, terutama suami istri yang sudah berhubungan intim pada malam hari ataupun yang mimpi basah, bisa ambil wudu dulu untuk menghilangkan kemakruhannya. Baru sebelum Subuh bisa mandi besar agar bisa melaksanakan salat," jelas Husen. 

Tata Cara, Doa dan Niat Mandi Junub Saat Ramadhan 2019

Bagi Pasangan suami istri wajib tahu tentang Rukun niat dan Cara Cara mandi junub maupun mandi besar saat Puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah

Pengetahun mengenai rukun niat dan cara mandi junub ini penting agar pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah berjalan lancar tanpa hambatan.

Mandi junub atau mandi besar kerapkali jadi perhatian saat Ramadan, terlebih jelang menjalani puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah ini.

Sejumlah pasangan suami istri tak jarang masih kebingungan bagaimana cara dan rukun niat mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar ini saat Ramadahan, utamanya jelang puasa Ramadhan 2019 atau 1440 hijriyah

Banyak pasangan yang khawatir jika puasanya tidak sah karena kesiangan bangun setelah berhubungan bersama istri atau suaminya.

Juga bagi mereka yang tiba-tiba mimpi basah sampai keluar mani saat puasa di siang hari.

Bagaimana Islam mengaturnya?

Sebagaimana diketahui bahwa ada dua hadas yang biasa terjadi pada diri setiap orang di mana masing-masing dapat disucikan dengan cara yang berbeda.

Hadas kecil yang diakibatkan terjadinya hal-hal yang membatalkan wudlu dapat disucikan dengan cara berwudhu.

Sedangkan hadas besar yang diakibatkan karena keluar sperma, bersetubuh, haid, nifas dan melahirkan dapat disucikan dengan cara melakukan mandi jinabat atau mandi junub, mandi karena haid dan nifas atau yang kesemuanya lebih dikenal dengan sebutan mandi besar.

Bangkapos.com mengutip Tribunnews.com dan nu.Or.id dan sejumlah pendapat ulama dan jurnal Islam disebutkan umat muslim muslimah wajib bersuci dari hadas besar dengan mandi junub atau janabah.

Tujuannya adalah untuk menyucikan diri agar dapat melakukan ibadah wajib seperti salat.

Mandi junub wajib hukumnya laki-laki maupun perempuan muslim yang telah dewasa atau telah memasuki masa baligh dan mengalami salah satu hal berikut ini.

1. Keluar mani karena syahwat. banyak ulama yang berpendapat mandi junub diwajibkan apabila keluarnya mani secara memancar dan terasa nikmat ketika keluarnya terasa nikmat. Jadi apabila keluarnya karena sakit atau kedinginan tidak diwajibkan mandi junub. Tetapi untuk mencari aman sebaiknya mandi junub apabila keluar mani dalam keadaan apapun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved