Anggota Komisi III DPR Berharap Pimpinan KPK yang Baru Kembalikan KPK Jadi Trigger Mechanism
Anggota Komisi III DPR, HM Syafi’i berharap calon Pimpinan KPK yang baru untuk mengembalikkan khittah dari filosofi dibentuknya lembaga antirasuah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi III DPR, HM Syafi’i berharap calon Pimpinan KPK yang baru untuk mengembalikkan khittah dari filosofi dibentuknya lembaga antirasuah tersebut.
Yakni menjadi trigger mechanism dalam memberantas korupsi.
Menurut dia, KPK sebagai trigger mechanism untuk penguatan agar penegak hukum ketika belum keluar Undang-undang tentang pemberantasan korupsi dianggap kinerjanya masih belum sepadan dengan perkembangan korupsi.
“Maka KPK dibentuk untuk mentrigger itu, agar mereka lebih efektif menggunakan kekuasaannya dalam pemberantasan korupsi. Saya kira harapan kita sama dengan harapan dibentuknya KPK,” jelas pria yang akrab disapa Romo Syafi’i di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Namun, kata Syafi’i, dalam perkembangan ternyata KPK ingin menjadi satu-satunya lembaga pemberantasan korupsi.
“Apalagi ada keinginan membetuk kantor cabang di daerah-daerah. Saya kira apa yang dilakukan KPK hari ini belum sepenuhnya sesuai harapan dibentuknya KPK,": katanya.
Syafi'i juga menyebut uang negara yang diselamatkan KPK dari hasil kejahatan korupsi masih belum memenuhi harapan masyarakat dan tidak sebanding dengan dana yang dikeluarkan oleh negara.
“Itu jauh panggang dari pada api, kayanya lebih besar harapan dan pendanaan ketimbang yang berhasil KPK selamatkan,” kata Syafii.
Padahal, Syafi’i mengatakan salah satu indikator keberhasilan lembaga anti rasuah adalah berapa jumlah keuangan negara yang diselamatkan dari para pelaku kejahatan korupsi di Indonesia.
“Itu kan salah satu indikator keberhasilan KPK, ternyata tidak seimbang dengan biayanya yang dikeluarkan oleh negara dengan uang yang diselamatkannya. Hanya menang rame aja lah,” ujar Anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Wakil Pimpinan KPK, Laode M Syarif berharap kepemimpinan selanjutnya bisa lebih baik dibandingkan era jilid I, II, III, maupun IV.
Khusus pada para calon pimpinan KPK jilid V, Laode meminta dibawah kepemimpinan yang baru, makin banyak kasus-kasus megakorupsi yang diungkap.
Utamanya kasus-kasus yang melibatkan korporasi sebagai tersangka.
• Sudin KPKP Jakarta Barat Gelar Layanan Door To Door Pemberian Vaksin Rabies Gratis
• Johan Budi Sebut Reshuffle Habis Lebaran, Jokowi Sudah Panggil Menteri yang Berurusan dengan KPK
Terlebih baru di era kepemimpinan Agus Rahardjo, Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Saut Situmorang dan Alexander Mawarta KPK perdana menetapkan tersangka korporasi.
"Ke depan kasus korupsi lebih banyak diungkap lagi, yang libatkan korporasi juga. Lalu cabang-cabang Komisi Pemberantasan Korupsi . Kami sekarang mendirikan koordinator wilayah ada 9, yang akan datang mudah-mudahan bisa lebih," tambahnya, Selasa (14/5/2019).
Seperti diketahui, lembaga-lembaga pemerhati korupsi mendesak Presiden Jokowi segera membentuk Pansel calon pimpinan KPK. Ini seiringan dengan akan berakhirnya kepemimpinan KPK jilid IV di Desember 2019.
Presiden Jokowi juga telah berjanji dalam pekan ini bakal membentuk Pansel calon pimpinan KPK. Orang nomor satu di Indonesia itu mengaku sudah mengantongi sejumlah nama untuk menjadi anggota Pansel.