Eggi Sudjana Ditangkap Pasca-Pemeriksaan Selama 13 Jam: Kronologi Hingga Reaksi Ratna Sarumpaet
Aktivis Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan selama 13 jam. Ini sederet faktanya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan.
Kronologis Penangkapan Eggi Sudjana

Polda Metro Jaya mengkonfirmasi kabar yang mengatakan bahwa pihaknya menangkap tersangka kasus dugaan makar, Eggi Sudjana.
"Telah dilakukan penangkapan tersangka atas nama saudra Eggi Sudjana berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP.Kap/1012/V/2019/Ditreskrimum, tanggal 14 Mei 2019," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Argo membeberkan berita acara penangkapan Eggi telah ditandatangani pada pukul 06.25 WIB.
Surat pemberitahuan penangkapan dan tembusan surat perintah penangkapan sudah diberikan ke istri Eggi, Asmini Budiani.
Meski begitu, Argo tidak merinci tempat Eggi ditangkap. Dirinya menyebut hingga saat ini Eggi masih diperiksa oleh penyidik.
"Penyidik mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan apakah tersangka ditahan atau tidak," tutur Argo.
Argo mengungkapkan penahanan terhadap Eggi merupakan wewenang dari penyidik.
Sebelumnya, kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Romadoni Nasution mengungkapkan kliennya ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.
Eggi menjalani pemeriksaan sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30 WIB. Dirinya ditangkap sekira pukul 05.30 WIB.
Reaksi Ratna Sarumpaet

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet, mengomentari kasus dugaan makar yang membelit politikus PAN, Eggi Sudjana.
Ratna menilai kasus makar Eggi Sudjana hanyalah pemerintah saat ini saja.
"Ya gak apa-apa. Itu permainan pemerintah aja. Biasa," ujar Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).