Operasi Pekat di Penjaringan, 2.400 Botol Miras dan 5 PMKS Diamankan
Pemkot Jakarta Utara menggelar Operasi Pekat tingkat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Senin (13/5/2019) malam hingga Selasa (14/5/2019) dini hari.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Pemerintah Kota Jakarta Utara beserta TNI-Polri (Tiga Pilar) menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) tingkat Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara Senin (13/5/2019) malam hingga Selasa (14/5/2019) dini hari.
Selain minuman keras, petugas juga mengamankan lima orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terdiri tiga wanita dan dua pria.
Usai diamankan, kelimanya digelandang ke Panti Sosial milik Dinas Sosial DKI Jakarta guna dilakukan assessment atau pendataan.
"Tadi kami juga bersosialisasi kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap menghormati bulan Ramadhan. Tidak menjual miras dan berkegiatan yang melanggar ketertiban umum," tandas Andri.