Langgar Aturan, Sopir Angkot M129 Diminta Istighfar 10 Kali oleh Petugas di Pasar Minggu
Nasrullah mengatakan sopir dihukum dengan mengucapkan kalimat istighfar beberapa kali akibat perbuatannya itu
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Sopir M129 jurusan Pasar Minggu - Pal Depok melanggar trayek dengan mengambil jalan pintas yang seharusnya menuju Terminal namun langsung memotong jalan ke lampu merah Pasar Minggu.
Sopir itu pun diberhentikan oleh petugas Satpel Perhubungan Kecamatan di area Pasar Minggu.
• Ganggu Pejalan Kaki, Mobil Camry Hitam Ini Diderek Petugas Dishub di Jalan Panglima Polim
• 12 Petugas Dishub Disiagakan di Penutupan Perlintasan Kereta Pisangan Lama dan 66 Cakung
• Dishub DKI Beri Penjelasan Soal Perlintasan Sebidang KA Ditutup Bertahap
"Itu tidak disiplin langsung memotong trayek. Kita berhentikan mobilnya. kemudian diberikan hukuman ringan,"ungkap Komandan Regu Satpel Perhubungan Pasar Minggu, Nasrullah Huzami kepada TribunJakarta.com pada Jumat (17/5/2019).
Nasrullah mengatakan petugas meminta sopir mengucapkan kalimat istighfar beberapa kali akibat perbuatannya itu.
"Saya minta sopir bacakan kalimat Istighfar, Astagfirullahaladzim sebanyak 10 kali agar lebih mengingat akan aturan yang berlaku dan lebih mengingat kepada sang Pencipta Allah SWT apalagi di Bulan Ramadan ini,"jelasnya.
Ia menambahkan tak sedikit para sopir angkutan umum yang membandel dengan memotong trayek yang telah ditentukan.
"Biasanya banyak sopir melihat-lihat kalau petugas lengah, mereka pasti akan memotong trayek demi mempersingkat waktu," tutupnya.