Pilpres 2019

H-2 Pengumuman Pemenang Pilpres, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar

Tercatat ada 8 orang yang ditangkap dan dilaporkan karena dugaan makar. Mayoritas berasal dari kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo.

TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI
Eggi Sudjana saat ditemui awak media di depan Gedung Bawaslu, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

Lieus Sungkharisma

Aktivis Lieus Sungkharisma ditangkap atas dugaan makar oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019)

Selain dugaan makar, Lieus juga dilaporkan telah melakukan penyebaran berita bohong.

Dugaan tersebut dilaporkan oleh Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

(TribunWow.com/Tiffany Marantika/Atri)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jelang 22 Mei, 8 Orang Ini Ditangkap dan Dilaporkan karena Tuduhan Makar, Mayoritas Kubu Prabowo

Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved