Pilpres 2019
Klaim Punya Bukti Tambahan Kecurangan Pemilu, Paslon 02 Gugat Hasil Pemilu ke MK
Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan sejumlah point menanggapi pembacaan hasil pemilu oleh KPU pada Selasa dini hari.
TRIBUNJAKARTA.COM - Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) memastikan tidak akan menyerah, dengan aksi kecurangan Pemilu 2019.
Bahkan, kubu Prabowo-Sandi punya bukti tambahan kecurangan Pemilu 2019, yang sehingga kubu Prabowo Subianto dan BPN menempuh jalur hukum, yakni akan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menuntut keadilan, menjadi tujuan tim hukum paslon 02 akan tempuh upaya hukum.
"Paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas dengan adanya kecurangan yang sistemik, masif dan terstruktur," kata Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
• Sederet Ancaman Aksi 22 Mei, Terbaru Seorang Guru Diduga Sebarkan Ancaman Teror Bom Diringkus Polisi
Juru Bicara BPN, Dahnil Azhar Simanjuntak menerangkan, selain akan mengajukan kembali gugatan ke Bawaslu, pihaknya juga akan menggugat di Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, Dahnil mengakui kubu 02 memang tidak berencana melakukan gugatan ke MK lantaran tidak percaya dengan penegakan hukum saat ini.
Kubu 02 berkaca pada gugatan yang dilayangkan pada 2014 dimana MK dianggap tidak mengindahkan banyaknya bukti kecurangan yang telah diberikan kubu Prabowo-Hatta saat itu.
"Saat ini kami berubah pikiran setelah ada masukan dari kawan-kawan di daerah yang tidak rela proses demokrasi ini diwarnai kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Mereka meminta kami melakukan langkah konstitusional," imbuhnya.
Melihat kesedihan para pendukungnya di daerah, Prabowo dan BPN tergugah dan menyadari betapa besarnya perjuangan pendukungnya di daerah dalam mengamankan suara 02 di tengah kecurangan yang terjadi.
Para kader dan pendukung bahkan rela menginap berhari-hari, tanpa digaji bahkan ada yang mendapatkan intimidasi hanya untuk mengawal suara Prabowo-Sandi. Bahkan, relawan di daerah kata Dahnil menemukan banyaknya kecurangan yang dilakukan.
Kecurangan terbesar, kata Dahnil, berasal dari sejumlah provinsi khususnya yang memiliki jumlah pemilih besar seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Timur, Papua, Sumatera Utara dan sejumlah provinsi lainnya.
Dahnil juga mengungkapkan, pihaknya makin percaya diri dapat membalikkan keadaan dengan banyaknya bukti kecurangan baru yang dikirimkan secara sukarela oleh para pendukungnya di daerah.
• Polri Tetapkan Status Siaga 1 Sampai 25 Mei, Warga Diminta Tak Takut dan Jalankan Aktivitas Biasa
Mereka yang selama ini diam, kemudian merasa tergugah melihat situasi yang berkembang saat ini dimana penzaliman terhadap kubu Prabowo semakin menjadi-jadi, sebut Dahnil.
"Para pendukung di daerah telah banyak mengirimkan bukti kecurangan yang mereka miliki. Hal ini yang membuat kami tergugah dan semakin bersemangat mencari keadilan baik di Bawaslu maupun di MK," ungkap Dahnil.
Tolak keputusan KPU
Dalam konferensi pers itu, Prabowo menyampaikan sejumlah point menanggapi pembacaan hasil pemilu oleh KPU pada Selasa dini hari.
Didampingi para petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN), Prabowo dengan tegas menolak hasil pemilu yang dibacakan oleh KPU.
"Seperti yang telah disampaikan pada pemaparan kecurangan di Hotel Sahid pada 14 mei 2019 lalu, kami pihak paslon 02 tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan tersebut bersumber kepada kecurangan," ujar Prabowo setelah sebelumnya menggelar rapat dengan BPN dan Sekjen Partai pendukung.
Prabowo menyatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti-bukti kecurangan dan meminta KPU untuk memperbaiki.
Namun, upaya itu seolah tak digubris oleh KPU hingga detik-detik terakhir pengumuman.
• Turun ke Jalan MH Thamrin, Gerakan Anak Bangsa Dukung Bawaslu Penuh
"Pihak paslon 02 juga sudah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU memeperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar pemilu ini mencerminkan hasil pemilu yang jurdil. Namun hingga terakhir tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut," terang Prabowo.
Prabowo juga menilai pembacaan keputusan oleh KPU dilakukan secara tergesa-gesa dan di waktu yang janggal.
"Maka dari itu, seperti yang sudah kami sampaikan di Sahid, kami paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres. Kami menolak keputusan pemilu yang dibacakan tadi pagi," ujar Prabowo
KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Bersumber Kecurangan
Pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menanggapi pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil rekapitulasi suara nasional Pemilu 2019, pada Selasa (21/5/2019).
Disampaikan Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, jika pasangan calon atau Paslon 02 tolak semua hasil penghitungan suara KPU Pemilu 2019.
Mengenai hasil penghitungan suara Pemilu 2019 oleh KPU, Prabowo Subianto menganggap di semua hasil pengitungan bersumber pada kecurangan.
Sehingga pihaknya tidak ada menerima semua hasil penghitungan suara Pemilu 2019 tersebut.
"Pada pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Sahid Jaya 14 mei 2019 yang lalu, kami pihak pasangan calon 02, tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan," jelas Prabowo Subianto dilansir Warta Kota dari Kompas Tv.
Ia juga mengatakan jika pengumuman yang dilakukan oleh KPU dinilai janggal oleh Prabowo Subianto.
"Makasih izinkan lah saya atas nama pasangan calon presiden wakil presiden indonesia 02 dalam rangka pemilihan umum 2019, untuk membacakan statemen yang kami susun, untuk menanggapi pengumumuan KPU dini hari. Tadi pagi sekitar 2 pagi ya, senyap-senyap begitu. Disaat orang itu tidur atau belum tidur sama sekali," papar Prabowo Subianto.
"Kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan oleh KPU pada tanggal 21 mei 2019 dini hari tadi. Disamping itu Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi tersebut dilaksanakan pada waktu yang janggal. Di luar kebiasaan. (Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Klaim Punya Tambahan Bukti Kecurangan Pemilu 2019, Akhirnya Kubu Prabowo Subianto Mau Gugat ke MK