Pilpres 2019
Prabowo Sebut KPU Janggal Umumkan Rekapitulasi Dini Hari, Tolak Hasil Hitung Suara Pilpres
Calon presiden 01 Prabowo Subianto menyebut KPU janggal dan tak lazim mengumumkan hasil Pilpres 2019 pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan sikap atas hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang diumumkan KPU RI, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Prabowo didampingi BPN Prabowo-Sandi dalam menyampaikan sikap pasangan calon 02 di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa siang.
Sebelum membacakan tiga poin berisi sikap pasangan calon 02, Prabowo menyindir langkah KPU RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres pada Selasa dini hari atau pukul 02.00 WIB.
Prabowo menyebut KPU mengumumkan penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Menurut Prabowo, pengumuman itu bersifat senyap.
"Tadi pagi ya? Sekitar jam 2 pagi, senyap-senyap begitu," kata Prabowo terkekeh lalu melanjutkan, "Ya di saat orang masih tidur atau belum tidur sama sekali."
Ia tampak guyon dengan Yusuf Martak yang berdiri tepat di belakang Prabowo dan Sandi.
• Tanggapi Kabar BPN Enggan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Refly Harun Singgung Beda Omongan dan Data
• TKN Sebut Aksi 22 Mei Tak Cuma untuk Sampaikan Pendapat, Andre Rosiade: Kenapa Pemerintah Ketakutan?
Pada intinya, Prabowo menegaskan pihaknya menolak seluruh hasil rekapitulasi suara Pilpres oleh KPU RI.
"Kami pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU selama penghitungan terebut bersumber ada kecurangan."
"Pihak paslon 02 telah menyampaikan untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemiu yang jujur dan adil," ucap Prabowo.
Menurut Prabowo, BPN Prabowo-Sandi sudah menyampaikan indikasi kecurangan namun KPU hingga saat terakhir tidak ada upaya untuk memperbaiki proses tersebut.
Penolakan terhadap rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU sudah disampaikan Prabowo-Sandi saat simposiu di Grand Sahid Jaya Hotel, 14 Mei 2019.
"Kami paslon 02 menolak seluruh hasil penghitungan suara Pilpres dini hari tadi. Paslon 02 juga merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaksanakan dalam waktu yang janggal di luar kebiasaan," terang Prabowo.
• BPN Bereaksi Ini Saat TKN Ajak Berpelukan Setelah KPU Umumkan Hasil Pilpres, Peserta Rapat Heboh
• Andre Rosiade Bantah Berita Online Dijadikan Bukti Lapor Bawaslu, TKN: Kecurangan Hanya Diwacanakan
Menindaklanjuti penolakan ini, Prabowo-Sandi akan melakukan upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat dan hak konstitusinya yang dirampas.
Upaya hukum yang kemungkinan besar akan ditindaklanjuti BPN Prabowo-Sandi adalah mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu Pilpres 2019.
Sehari jelang 22 Mei 2019, Prabowo mengimbau pendukung, relawan, dan simpatisan 02 untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum.