Pilpres 2019

BPN Ajukan Gugatan Pilpres ke MK, Andi Mallarangeng: Tantangan Berat Harus Membalikkan 9 Juta Data

Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke MK.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
KOMPAS.com/Icha Rastika
Andi Mallarangeng 

TRIBUNJAKARTA.COM - Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng angkat bicara terkait BPN Prabowo-Sandi yang akan melakukan gugatan pilpres 2019 ke Mahkamat Konstitusi (MK).

BPN Prabowo-Sandi telah memutuskan akan mengajukan gugatan sengketa hasi Pilpres 2019 ke MK dalam rapat internal di Kediaman Prabowo pada Selasa (21/5).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal dilansir dari Tribunnews.com.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

"Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kami akan mempersiapkan materi sesuai dengan tenggat waktu yang ada untuk memajukan gugatan ke MK," imbuh Dasco.

Adanya pernyataan BPN Prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK itu mendapatkan komentar dari Andi Mallarangeng.

Melansir kanal YouTube Metro Tv pada Rabu (22/5), Andi Mallarangeng sebagai bagian dari koalisi Prabowo-Sandi memberikan reaksinya.

Goda Nia Ramadhani Siap Beri Lamborghini Andai Jadi Gebetan, Hotman Paris: Duit Gak Ada Artinya

Andre Rosiade Himbau Aksi 22 Mei Tak Anarkis & Kondusif, TKN Sebut Pilpres 2019 Ujian Bagi Politisi

Ketemu Jokowi di Istana Bogor, AHY : Jangan Sampai Karena Konstelasi Politik Negara Seolah Terpecah

Andi Mallarangeng menyatakan, sebelumnya BPN mengklaim menang sekitar 65 persen kemudian berubah menjadi 54 persen.

Politisi Demokrat itu mengaku sangsi BPN memiliki data valid untuk mengunggat ke MK.

"Sebelumnya sempat mengatakan menang 62 persen di hari pertama setelah pemilu, setelahnya menjadi 54 persen. Nah buat saya mengajukan gugatan pilpres 2019 merupakan kesempatan untuk adu data," ucap Andi Mallarangeng.

Kendati demikian, Andi Mallarangeng menilai tantangan yang akan dihadapi BPN Prabowo-Sandi itu sangat berat karena harus membalikkan suara sebanyak 9 juta agar bisa memenangkan pilpres 2019.

Joki Tes Masuk FK UM Surabaya Klaim Mahasiswa UGM dan ITB, Penyewa Bayar Rp125 Juta

Menuju Lokasi Aksi 22 Mei, Ini Detik-detik Penangkapan Terduga Teroris di Garut

4 Kali Menikah, Opie Kumis: Niat Karena Ibadah Bukan untuk Main Perempuan!

"Memang tantangannya agak berat karena harus membalikkan data sekitar Rp 9 juta. Kalau perbedaannya hanya 2 - 3 juta mungkin masih mudah," imbuh Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng mengungkapkan, momen ini merupakan sebuah kesempatan pengunggat untuk membuktikan.

Andi Mallarangeng.
Andi Mallarangeng. (Kompas.com)

"Yang mengunggat harus membuktikan dan ini juga kesempatan karena kami di koalisi kerap kali bertanya terkait data klaim kemenangan 62 persen," papar Andi Mallarangeng.

Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengklaim belum pernah mengetahui mengenai data klaim kemenangan capres 02.

Tanggapi Kabar BPN Enggan Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Refly Harun Singgung Beda Omongan dan Data

BPN Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK, Jimly Asshiddiqie: Selesaikan di Ruang Sidang, Jangan ke Jalan

Andre Rosiade Bantah Berita Online Dijadikan Bukti Lapor Bawaslu, TKN: Kecurangan Hanya Diwacanakan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved