Aksi 22 Mei
Gerindra Klaim Ambulans untuk Tolong Korban 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K yang Ada Batu
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra di aksi 22 Mei diklaim untuk membantu massa yang terluka. Namun fakta berbeda diungkap pihak kepolisian.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra di aksi 22 Mei diklaim untuk membantu massa yang terluka.
Diwartakan sebelumnya mobil ambulans berlogo Partai Gerindra itu terciduk membawa sejumlah batu.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik mengatakan ambulans yang dimiliki Partai Gerindra untuk mengangkut orang sakit bukan menyimpan batu.
"Enggak ada. Masa ambulans bawa batu. Kalau ambulans bawa orang. Gerindra pasti bawa orang," kata Taufik, Rabu (22/5/2019) seperti dilansir dari Kompas.com.
Namun fakta berbeda diungkap pihak kepolisian saat jumpa pers, pada Kamis (23/5/2019).

• Sebut Ada Kelompok yang Bermain di 22 Mei, Begini Penjelasan Tito Karnavian
• 257 Perusuh Aksi 22 Mei Ditangkap, Terungkap Isi Pesan di Grup WhatsApp Singgung Soal Serang Jokowi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono awalnya membeberkan kronologi penemuan mobil ambulans Partai Gerindra itu.
Ia menjelaskan polisi menemukan ambulans itu diisi oleh lima orang.
Tak cuma itu di ambulans tersebut juga berisi beberapa kantung berisi batu berukuran besar.
"Pada saat itu petugas dari kepolisian menemukan adanya mobil yang berisikan lima orang," kata Argo Yuwono
• Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS
• Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK, Pakar Hukum Beberkan Alasan hingga Singgung Pilpres 2004
"Setelah cek di dalamnya ada beberapa batu," tambah Argo Yuwono.
"Kemudian kita amankan dengan supirnya dengan penumpangnya kemudian kita lakukan pemeriksaan," tambah Argo Yuwono.
Setelah melakukan pemeriksaan terungkap tiga orang yang berada di ambulans itu berangkat dari Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 21 Mei 2019.
"Tersangka ini bertiga dari Tasikmalaya pada 21 Mei pukul 20.00 ke Jakarta, berpunumpang tiga orang G itu supir, kemudian I ini adalah sekertaris DPC di Tasikmalaya, O wakil sekertaris," kata Argo Yuwono.

• Berduka Atas Korban Aksi 22 Mei, Prabowo Berpesan ke TNI-Polri: Senjata yang Dipakai Dibiayai Rakyat
• Tanggapi 6 Orang yang Tewas dalam Aksi Massa 22 Mei, Tito Karnavian: Ada Kelompok yang Bermain
Berdasarkan pengakuan ketiga tersangka, mereka diperintahkan untuk membantu korban yang terluka di aksi 22 Mei.
"Mereka diperintahkan untuk ke Jakarta untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei," jelas Argo Yuwono.
"Intinya ada perintah dari ketua DPC, tujuannya untuk membantu korban di kegiatan 22 Mei, dia sudah mengantisipasi," tambah Argo Yuwono.
Di tengah perjalanan ketiga tersangka itu kemudian membiarkan dua orang simpatisan Prabowo-Sandiaga ikut menumpang sampai ke Bawaslu.
"Dalam perjalanan di sana dia berhenti ada dua orang yang ikut menumpang, dan dua orang itu adalah dari Riau dia adalah simpatisan," ujar Argo Yuwono.

• TNI Diisukan Tak Ikut Bantu Polri Tangani Aksi 22 Mei, Wiranto dan Panglima TNI Beri Jawaban Kompak
• 22 Mei Instagram, Facebook, WhatsApp Ditutup Sementara, Menteri Kominfo Buka Suara: Banyak Mudarat
"Berlima berangkat ke Bawaslu, kemudian pukul 04.00 terjadi lemparan-lemparan," tambahnya.
Ketika bentrok antar petugas kepolisian dan massa pecah, seorang saksi melihat batu-batu yang digunakan untuk melempari aparat berasal dari ambulans itu.
"Kemudian ada saksi yang melihat batu diambil dari mobil tersebut, kemudian dibawa ke Polda," kata Argo Yuwono.
Argo Yuwono kemudian membeberkan sebuah fakta yang berbeda dari pengakuan Fadli Zon mampun M Taufik.
Ketiga orang di ambulans Partai Gerindra itu rupanya tak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.
• Prabowo Bilang Waktu Pengumuman Pilpres Janggal, Eks Komisioner KPU Ungkap Bedanya dengan 2014
• Diadang Saat Hendak Ikut Aksi di Bawaslu, Dahnil Anzar & Sudirman Said Tanya Ini ke Polisi
Bahkan di dalam ambulans tersebut tak ditemui peralatan medis.
"Tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis," ucap Argo Yuwono.
"Di mobil tersebut tak ada perlengkapan medis, atau minimal P3K itu tak ada,"
"Yang ada beberapa batu," tambahnya.

• Niat Ikut Aksi Massa di Bawaslu, Sudirman Said dan Dahnil Diadang dan Tanya Ini ke Polisi
• Prabowo Nilai Pengumuman Pilpres Dini Hari Janggal, Eks Komisioner KPU Bongkar Perbedaan dengan 2014
Kelima tersangka namun bersikukuh mengaku tak mengetahui ada beberapa kantung batu di ambulans itu.
Namun pihak kepolisian tetap menjerat para tersangka itu dengan beberapa pasal dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
"Dari hasil pemeriksaan juga tersangka ini katanya tidak tahu ada batu di dalam mobil," kata Argo Yuwono.
"Kita kenakan pasal 55,56, 170,212,214 KUP dengan ancaman 5 tahun ke atas," tambahnya.
• Habis Dihujat Akibat Dukung Paslon Ini di Pilpres 2019, Dokter Ani Hasibuan: Masa Enggak Boleh?
• Pamer Video Ustaz Arifin Ilham Pelukan dengan Istri Pertama, Alvin Faiz Minta Doa: Abi Sedang Kritis