Aksi 22 Mei
Ada Isu Instagram hingga WhatsApp Ditutup 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam: Tergantung Situasi
Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.
Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Sri Yunanto buka suara dan memberikan jawaban terkait isu tersebut.
Hal itu disampaikan Sri Yunanto saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).
Diwartakan sebelumnya Menko Polhukam Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) akan dinonaktifkan untuk sementara.
Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax saat aksi massa penolakan hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei 2019.
• Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS
• Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK, Pakar Hukum Beberkan Alasan hingga Singgung Pilpres 2004
"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Mulanya Sri Yunanto menjelaskan pemerintah mengizinkan komunikasi yang dilakukan masyarakat.
Ia menegaskan pemerintah hanya membatasi masyarakat dalam mengunggah dan mengunduh gambar atau video di media sosial.
• Media Tak Diizinkan Masuk, Jubir BPN Prabowo-Sandi Vasco Ruseimy Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi
• Gerindra Klaim Ambulans untuk Tolong Korban 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K yang Ada Batu
"Sebenarnya komunikasinya boleh, kan yang dibatasi gambar sama videonya, tapi kalau redaksi masih bebas tidak terbatasi," ucap Sri Yunanto dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.
Langkah kontroversial pemerintah itu diambil menurut Sri Yunanto demi menghindari unggahan yang memancing provokasi.
"Nah justru itu ujaran kebencian diprovokasi melalui media sosial," kata Sri Yunanto.
Pembawa acara itu kemudian bertanya soal isu pembatasan atau penutupan media sosial selama 10 hari.
• Sebut Ada Kelompok yang Bermain di 22 Mei, Begini Penjelasan Tito Karnavian
• 257 Perusuh Aksi 22 Mei Ditangkap, Terungkap Isi Pesan di Grup WhatsApp Singgung Soal Serang Jokowi
"Tapi apakah ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk membatasi dengan sampai 10 hari, ini panjang loh pak?" tanya pembawa acara itu.
Sri Yunanto menjelaskan pihaknya tak pernah menyebut akan membatasi media sosial selama 10 hari.