Lebaran 2019

Informasi Penting untuk Pemudik, Gerbang Tol Cikarut Pindah, Waspada Penumpukan Lalin dan Tarif Baru

"Kami masih mengkaji rencana itu dengan stakeholder lainnya," ujar Sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan, Sugihardjo.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA  
Sejumlah kedaraan memadati gerbang Tol Cikarang Utama menuju Cikampek, Jawa Barat, pada arus mudik libur Natal 2017, Sabtu (23/12/2017) dini hari. Ribuan Kendaraan terjebak atrean pajang di gerbang tol Cikarag Utama hingga ke arah Cikampek karena tingginya volume kendaraan dan diperparah dengan proyek pembangunan infrastruktur di kawasan tersebut. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha  

Berdasarkan data yang diperoleh, jumlah kendaraan yang melintas mencapai 80.000 unit, sedangkan akhir pekan mencapai 100.000 unit.

Lalu untuk arus mudik dan balik Lebaran bisa mencapai 120.000 unit kendaraan.

Karena tingginya lalu lintas di sana, pihak operator tol yaitu Jasa Marga cabang Jakarta-Cikampek dibantu Polri melakukan contra flow atau rekayasa lalu lintas dengan melawan arus kendaraan di arah sebaliknya.

Polisi terpaksa menggunakan diskresinya karena terjadi kemacetan sampai empat kilometer lebih di ruas tol setempat.

Tingginya arus lalu lintas tol di Jakarta-Cikampek ini dipicu karena berbagai faktor.

Selain Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, ruas tol ini juga menjadi jalur perlintasan masyarakat yang hendak ke Bandung dan Cikopo, Purwakarta.

Informasi tarif

Transaksi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama (Cikarut) KM 29 pindah ke GT Cikampek Utama KM 70 dan Kalihurip Utama KM 67, mulai hari Kamis (23/5/2019) sejak pukul 00.00 WIB.

Pemindahan itu membuat adanya perubahan tarif Tol Jakarta Cikampek.

Corporate Communication Department Head Jasa Marga, Irra Susiyanti mengatakan, ada beberapa perubahan setelah dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier.

Perubahan mulai dari sistem pengumpulan tol yang semula dari sistem transaksi terbuka dengan tarif rata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan tarif proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek.

"Kami lakukan perubahan ini demi meningkatkan pelayanan masyarakat untuk mengurangi kepadatan dan antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Karena yang awalnya dua kali tap saat ini hanya satu kali tap," katanya dikutip dari WartaKota, Kamis (23/5/2019).

Irra mengungkapkan perubahan itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek berlaku mulai 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB.

Kendaraan dari arah Jakarta ke Cikampek melakukan transaksi di akses keluar (of ramp pay) dan kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk (on ramp pay) dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved