Begini Kronologi Iwan Maling Uang Rp 7 Juta dari Boks Sepeda Motor yang Terparkir di Pos Polisi

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, aksi pembobolan boks motor terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin saat melakukan konferensi pers di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/5/2019). 

Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin yang mengatakan Iwan sudah membuntuti korbannya yakni Iwa Suhwa (45) lantaran tergiur uang yang dibawa di boks motornya.

“Sudah diikuti dari bank karena sebelumnya korban lakukan penukaran uang di bank,” ujar Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi
Ungkap kasus pencurian boks motor di pos polisi Balaraja yang diadakan di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Iwan menggasak uang dari boks motor milik Iwa yang sedang ditilang ketika pengendara malang itu diperiksa di pos polisi.

Polisi Amankan Ratusan Remaja yang Diduga Mau Tawuran di Tangerang

Dikabarkan Tewas Dipukuli Brimob, Ini Pengakuan Provokator Kerusuhan Aksi 22 Mei

Berbekal kunci letter T, barulah Iwan membobol boks motor korban dan mengambil plastik berisi uang.

Apesnya, gerak-gerik tersangka dicurigai oleh polisi yang sedang mengatur lalu lintas tidak jauh dari pos polisi.

Iwan yang menenteng plastik hitam itu kemudian dibawa ke pos polisi karena menunjukkan gelagat mencurigakan.

“Saat tersangka diinterogasi, tersangka kedapatan mencoba membuang kunci letter T ke kolong tempat duduk di dalam Pos Polisi,” kata Komarudin.

Korban Iwa yang juga sedang berada di pos polisi mengenali plastik yang ditenteng oleh Iwan, isinya pun benar sesuai jawaban Iwa yaitu uang tunai Rp 7 juta.

Tersangka segera dibawa ke Mapolsek Balajara untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal aksi nekatnya melakukan pembobolan boks motor di pos polisi. Iwan juga dijerat Pasal 363 KUHPidana.

Kepepet mau lebaran

Tersangka pembobolan boks motor di Pos Polisi Lampu Merah, Balajara, Iwan (38) mengaku mencuri karena kepepet memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri.

Aksi pembobolan boks motor itu terjadi Jumat (24/5/2019) siang.

"Menurutnya uang ini rencananya digunakan untuk Hari Raya Idul Fitri," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Komarudin di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Sabtu (25/5/2019).

Ditunjuk-tunjuk Fadli Zon Saat Bahas Korban 22 Mei, Ali Ngabalin: Jangan Bercanda dengan Saya!

"Jadi sasaran pelaku kejahatan uang, cukup banyak cari kesempatan, masyarakat agar lebih hati hati jelang Lebaran,” kata Komarudin lagi.

Menurut Komarudin, dalam melancarkan aksi pencurian itu Iwan tidak sendirian melainkan ditemani satu orang lainnya.

"Masih ada satu orang yang kita buru yang diduga bersama pelaku melakukan kejahatan, ucapnya.

Ketika polisi melakukan pemeriksaan berkas, ternyata Iwan pernah terlibat dalam kasus pencurian lainnya. (Zaki Ari Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terungkap, Pria yang Nekat Gasak Boks Motor di Pos Polisi Balaraja Ini Sudah Ikuti Korbannya 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved