Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Beberkan Kemungkinan Prabowo-Sandi Menang di MK, Ini Syaratnya

Pakar hukum tata negara Refly Harun menjelaskan kemungkinan Prabowo-Sandi bisa menang di Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNNEWS/FERDINAND WASKITA
Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun 

Kendati demikian, permasalahannya dari sebelum-sebelumnya tak pernah membuktikan sedalam-dalamnya soal ASN yang digerakkan dan ada perintah komandonya.

"Pembuktian mengenai hal tersebut sulit, apakah ada perintah komando atau tidak. Terus Polri dan TNI disebut terlibat, bagaimana pula membuktikannya?," ungkap Refly Harun.

Refly Harun
Refly Harun (YouTube/Tv One)

Refly Harun menilai jika saat persidangan lebih menyasar sebuah bukti pelanggaran saja maka sidangnya bisa terukur.

"Saya mendambakan pemilu jujur dan adil. Pokoknya pemilu yang tak becek dengan kecurangan tetapi saya tahu apakah hakim MK menerapkannya untuk pilpres.

Satu saja kecurangan dilakukan maka didiskualifikasi karena itu sudah menjadi kejahatan pemilu," jelas Refly Harun.

Bagaimana Hukum Puasa Ramadan saat Baru Sadar Sedang Haid Setelah Berbuka? Ini Penjelasannya

Panduan Lengkap, Syarat dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2019

TKN Ingatkan Kubu Prabowo-Sandi Harus Bawa Bukti Valid

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Jerry Sambuaga mengingatkan kubu Prabowo-Sandi harus membawa bukti valid dalam mengajukan sengketa perselisihan Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK),

Terlebih menurut Jerry Sambuaga, selisih suara Jokowi– Maruf dengan Prabowo–Sandi sangat besar.

“Yang harus dipahami dan yang mesti dibuktikan tidak hanya cara atau bagaimana Pilpres dilakukan, tetapi juga suara dan bukti-buktinya. Data apa yang dipunyai, data apa yang diajukan dan data apa yang akan mereka permasalahkan,” ucap Jerry Sambuaga, Sabtu (25/5/2019) di kawasan Jakarta Pusat.

Jerry menuturkan semua data harus dilihat jelas dalam persidangan nanti.

Menangi 5 Kali Pemilu Berturut-turut, Jokowi Bocorkan Rahasianya

Jokowi Buka Suara Soal Bagi-bagi Jatah Menteri di Kabinet Mendatang, Berikut Pernyataannya

Nia Ramadhani Bengong Dengar soal Pernikahan Salmafina Sunan: Perjalanannya Lebih Gesit dari Gue!

Dia mengingatkan jangan sampai hanya berujar curang, tetapi tidak bisa membuktikan kecurangan tersebut.

“Jadi, jangan bilang curang karena hasil tidak sesuai keinginan dan kehendak lalu protes tetapi malah tidak ada bukti,” kata Jerry.

Untuk diketahui Prabowo-Sandi telah mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019) malam.

Hasil rekapitulasi resmi yang ditetapkan KPU, Selasa (21/5/2019) menyatakan Jokowi-Ma’ruf Amin meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen.

Sementara Prabowo–Sandiaga 68.650.239 atau 44,50 persen. 

Selisih suara Jokowi–Ma’ruf dan Prabowo–Sandi mencapai 16.957.123.

Serahkan 51 Bukti

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved