Aksi 22 Mei

Rekam Jejak Irfansyah Calon Eksekutor Pimpinan Lembaga Survei: Desertir TNI dan Dibayar Rp 5 Juta

Irfansyah (45) dipegangi senjata api. Ia satu dari empat esekutor yang dkomandoi HK untuk menghabisi empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Y Gustaman
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Kericuhan peserta aksi unjuk rasa terus terjadi di Jalan KH Wahid Hasyim arah perempatan jalan Sabang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) malam. Hingga Kamis dini hari, sebagian peserta aksi sudah digiring aparat kemanan untuk membubarkan diri. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Irfansyah (45) atau IR tak berkutik ketika sejumlah polisi datang menangkapnya di belakang pos satpam Kompleks Peruri, Kebon Jeruk.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut IR satu dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal bersama HK, AZ, TJ, AD dan AV alias VV.

Dua inisial terakhir menyuplai empat senjata api ilegal dan rakitan untuk HK, leader, eksekutor sekaligus perekrut IR, AZ dan TJ.

HK mengomandoi AZ, TJ dan IR untuk membuat rusuh pada aksi 21 dan 22 Mei dan membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

"Senjata api ilegal ini yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5/2019) sore.

Inilah 6 Profil Pembunuh Bayaran dan Penyuplai Senjata untuk Habisi 4 Tokoh Nasional

Siapa Perempuan Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei? Polisi Singgung Harga Jual dan Spesifikasinya

Pembunuh Bayaran Incar 4 Tokoh Nasional, Polisi Bongkar Bukti: Walau Rakitan Efeknya Luar Biasa

Ditangkap dekat pos

Tribunjakarta.com mencoba menelusuri jejak penangkapan IR di Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Penangkapan Irfansyah oleh kepolisian pada Selasa (21/5/2019) malam itu disaksikan oleh beberapa warga sekitar, termasuk Udin.

Udin mengatakan sejumlah polisi datang menangkap Irfansyah seorang diri saat sedang duduk di pojokan belakang pos satpam Kompleks Peruri.

"Dia lagi duduk di sana, terus ada polisi beberapa orang samperin dan menangkap dia. Enggak ada perlawanan kok," ungkap  Udin kepada TribunJakarta.com, Senin (28/5/2019) malam.

"Cuma polisinya emang lumayan banyak, ada beberapa orang," Udin menambahkan.

Meski kerap duduk di pojokan dekat pos satpam, Irfansyah jarang bergaul dengan warga sekitar.

"Orangnya diam. Saya juga sekadar kenal saja, pas ditangkap enggak bawa apa-apa kok dia terus langsung dibawa polisi," tutur dia.

Sempat ingin demo di malam 21 Mei

Angela (28) kaget malam itu melihat suaminya, Irfansyah, datang ke rumah kontrakan bersama beberapa anggota kepolisian.

Polisi menggeledah rumah kontrakan mencari tiga senjata api ilegal diduga dimiliki Irfansyah untuk menghabisi tokoh pada aksi malam 21 dan 22 Mei.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka IR dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

"Digeledah semua malam itu juga. Polisi cari-cari senjata, sampai ke rumah ibu saya yang enggak jauh dari sini juga ikut digeledah," ujar Angela.

Namun, polisi tidak menemukan senjata, karena memang enggak ada, begitu kata Angela.

Tak ada senjata, sambung Angela, polisi tetap menyita sebuah anak panah yang dijadikan pajangan di rumah mereka.

Ungkap Bukti Kuat BPN yang Dibawa ke MK, Teuku Nasrullah Yakin Prabowo Menang Sengketa Pilpres 2019

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun Beberkan Kemungkinan Prabowo-Sandi Menang di MK, Ini Syaratnya

Terkuak Sosok Brimob Jago Sulap yang Viral di Aksi 22 Mei, Pernah Hipnotis Satu Angkatan!

Selama penggeledahan, adik Angela mencoba merekam namun polisi memintanya tidak melakukan itu.

Sebelum ditangkap polisi, Irfansyah menyampaikan keinginannya kepada Angela untuk berdemo di Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam.

"Suami memang bilang mau ikut aksi itu. Sehabis makan malam dia pergi ke lapangan, dia emang suka nongkrong di sana," sambung Angela.

Irfansyah lebih dulu ditangkap anggota kepolisian di lapangan dekat Peruri, begitu cerita sang istri kepada TribunJakarta.com di rumahnya, Senin (27/5/2019) malam.

Disertir TNI 

Angela menuturkan suaminya merupakan mantan prajurit TNI AD yang disertir lima tahun lalu. Itu pun sewaktu belum menikahi Angela.

"Dulu dia TNI AD, tapi sudah keluar sejak sebelum nikah sama saya. Kalau enggak salah ada masalah soal tugas tapi persisnya saya enggak tahu," katanya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Angela tak mengetahui persis apa pekerjaan Irfansyah. Suaminya seakan tertutup untuk membicarkan masalah pekerjaan, bahkan kepada istrinya.

Sepengetahuannya, sang suami kerap diminta mengawal seseorang.

"Dia suka diminta ngawal-ngawal aja, saya juga kurang tahu pastinya," kata Angela.

Pantauan TribunJakarta.com, di tempat Irfansyah, terdapat stiker bertuliskan Prabowo-Sandi di pintu rumah.

Soal afiliasi politik Irfansyah, Angela mengaku tak tahu.

Setelah suaminya di tahan, Angela pun terus bolak balik ke ruang tahanan Polda Metro Jaya untuk berusaha menemui Irfansyah.

"Saya tadi juga ke sana nungguin dari jam 10 siang sampai jam 3 sore tapi enggak bisa ketemu," katanya.

Sudah dua kali Angela mendatangi Polda Metro Jaya untuk menemui suaminya, namun tak mendapatkan akses.

Dibayar Rp 5 juta 

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan empat orang tersangka yang diproyeksikan sebagai eksekutor adalah orang-orang profesional.

"Enggak mungkin juga yang enggak pernah menggunakan diberi tugas. Sehingga mereka menggunakan momentum," ucap Iqbal dalam konferensi pers.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Iqbal mencontohkan tersangka HK, AZ, TJ dan IR sebagai eksekutor sudah memetakan kondisi dan mengintai gerak-gerik target, salah satunya pimpinan lembaga survei.

"Sudah dilakukan survei oleh semua pelaku, difoto sudah, digambar istilahnya, dimapping oleh mereka," ungkap Iqbal. 

Iqbal menjelaskan, keempat tokoh nasional adalah pejabat negara tanpa menyebutkan namanya, yang jelas bukan Presiden Jokowi.

Semua eksekutor dikendalikan oleh HK, warga Cibinong yang ditangkap polisi pada 21 Mei 2019 di lobi Hotel Megaria, Cikini, Jakarta Pusat.

Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.

"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.

Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.

Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.

Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.

"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasiona tersebut," ucap Iqbal.

Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati memperlihatkan senjata api revolver Taurus cal 38 saat konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Wakapuspen TNI Laksma TNI Tunggul Suropati memperlihatkan senjata api revolver Taurus cal 38 saat konferensi pers bersama Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April. Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.

Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut. Eksekutornya adalah IR.

"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.

Dari uang Rp 150 juta yang didapat HK dari seseorang, sebanyak Rp 76.500.000 dibelikan empat senjata.

Dari keempat senjata tersebut, paling mahal adalah revolver Taurus kaliber 38 yang dibeli HK dari AV alias VV seharga Rp 50 juta pada 13 Oktober.

Revolver Taurus kaliber 38 ini menjadi pegangan HK dan ia sempat berada di antara kerumunan massa saat aksi 21 Mei 2019.

Sementara tiga senjata lain dibeli HK dari AD seharga Rp 26,5 juta pada 5 Maret 2019, yakni senjata api merk Meyer kaliber 22 (dipegang AZ), senpi laras panjang kaliber 22 (dipegang IR) dan senpi laras pendek kaliber 22 (dipegang TJ). 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved