Aksi 22 Mei

Tak Cuma 4 Tokoh, Wiranto Ungkap Ada Pejabat Lain yang Jadi Target Pembunuhan: Tak Perlu Surut

Wiranto berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas soal ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto didamping Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri tentang Permasalahan Hukum Pasca Pemilu di Jakarta, Senin (6/5/2019). 

Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional itu telah ditangkap pihak kepolisian.

Jelang Lebaran, TNI-Polri Gelar Apel Operasi Ketupat di Monas

Via Vallen & Luna Maya Diisukan Terancam Penjara Karena Rekam Film Aladdin, Mbah Mijan: Mari Doakan

Hal tersebut disampaikan M Iqbal dalam keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.

HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.

"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.

"Dengan membawa senpi,"

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Ramai Pesanan untuk Mudik Lebaran, Pengusaha Rental Mobil Khawatir Pelanggan Nakal

Pemudik Bisa Dapatkan Layanan Pijat dan Perawatan Mobil Gratis dari Go-Jek, Begini Caranya

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved