Aksi 22 Mei

Dituduh Jadi yang Bertanggung Jawab soal Rusuh 22 Mei, Fadli Zon Tak Terima: Enak Saja

Fadli Zon merasa tak terima dituduh menjadi bagian orang yang bertanggung jawab soal aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Fadli Zon bersama Neno Warisman saat berada di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). 

"Tentang kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019 dan rencana pembunuhan," papar Iqbal.

"Kepemilikan senjata api jenis berikut amunisi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Undang Undang Daruat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun penjara," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Terima Dituduh Jadi yang Bertanggung Jawab soal Rusuh 22 Mei, Fadli Zon Lapor Balik: Enak Saja

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved