Rebut Kursi DPRD Tangsel, Jurus Sukses Caleg 22 Tahun dari Rutin ke Pengajian hingga Gaet Emak-emak
Kontestasi pileg 2019 bisa dikatakan yang tersulit selama Pemilu berlangsug di Indonesia
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Syauqi Farhan Mawali, caleg DPRD Tangsel terpilih dari Gerindra, di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan keterangan Komisioner KPU Tangsel, Mujahid Zain, para caleg terpilih akan ditetapkan oleh KPU setelah proses gugatan selesai di Mahkamah Konstitusi (MK).
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, ada tiga partai dari Tangsel yang sudah mengajukan gugatan ke MK.
Hasilnya pun belum bisa ditentukan waktunya. Namun berdasarkan jadwal yang ditetapkan, MK maksimal menyerahkan hasil putusan dari tanggal 6-14 Agustus 2019.
"Kalau enggak ada sengketa di MK paling lama tiga hari setelah MK mencantumkan permohonan perselisihan hasil di BRPK, sesuai tahapan pencatatan di BRPK tanggal 1 Juli. Kalau ada sengketa di MK, tiga hari setelah penetapan," papar Mujahid melalui aplikasi pesan singkat, Jumat (31/5/2019).
