Bela Soenarko, Mantan Kepala Intelijen ABRI Soroti Senpi yang Disita: Rongsokan Ini yang Dihebohkan

Sejumlah purnawirawan jenderal TNI membela Mantan Danjen Koppasus Soenarko yang ditahan atas kepemilikan senjata ilegal.

YouTube Kompas TV
Mantan Kepala Badan Intelijen ABRI, Zacky Anwar Makarim menyatakan senjata yang disita polisi dan POM TNI yang dikaitkan dengan Soenarko adalah senjata rusak. 

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku.

Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lain berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi, dikutip dari Kompas.com.

Keduanya kini ditahan di Rutan Guntur.

Soenarko diduga melanggar Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP, dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

(TribunWow.com/Ananda Octavia/Kompas.com/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Bela Soenarko, Mantan Kepala Intelijen ABRI: Senjata Rongsokan Ini yang Kita Hebohkan

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved