Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Puncak: Dulu Pakai Avanza dan Pernah Tinggal di Perumahan Elite

"Namanya Kevin sih ya cuma ada satu. Benar yang ada di video, tapi sudah pindah. Kalau pindahnya ke mana ya saya enggak tahu," ujar Samsudin

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
Instagram
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor 

"Dari pengakuannya, dia membuat pelat tersebut di pinggir jalan. Alasannya, dia bilang sedang buru-buru, makanya inisiatif buat pelat palsu tersebut," ungkap Fadli.

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dari surat-surat kendaraan yang telah ditahan sebelumnya.

Jika memenuhi adanya unsur pidana pemalsuan, maka yang bersangkutan terancam berurusan dengan hukum.

"Terkait ada atau tidaknya unsur pidana pemalsuan kami sudah berkoordinasi dengan Reskrim, sedang didalami. Kalau ada dugaan lain, tentu kami tidak berhenti sampai di sini," tutur dia.

"Saya mewanti-wanti kepada masyarakat jangan sampai ditemukan di wilayah Bogor menggunakan pelat yang tidak sesuai peruntukannya. Kami tidak main-main, siapapun itu orangnya kami akan tegakkan aturan," sebut dia.

Penampakan depan Cluster Centro Havana, di Kompleks Delatinos, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2019)
Penampakan depan Cluster Centro Havana, di Kompleks Delatinos, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (3/6/2019) (TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir)

2. Dikenali Satpam

Nama Kevin Kosasih mendadak mencuat di pemberitaan usai mengendarai mobil berpelat nomor dinas Polri melaju ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor pada Sabtu (1/6/2019).

Saat itu Kevin Kosasih yang mengendarai Fortuner hitam, ditilang polisi dari Satuan Lantas Polres Bogor atas kesalahan melanggar marka jalan dan tidak memakai sabuk pengaman.

Dari keterangan polisi, Kevin mengakuinya sebagai pelat nomor palsu dan membuatnya di pinggir jalan. Selain pelat nomor, surat-surat kendaraan yang digunakan juga diduga palsu.

Video penilangan itu viral dan menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Fortuner hitam yang sempat ditahan, sudah dikembalikan kepada pemiliknya setelah ditunjukkan surat-surat kendaraan yang asli.

Dari data diri yang tertera pada Surat Izin Mengemudi (SIM) Kevin, pria 23 tahun itu tinggal di Kompleks Delatinos, cluster Centro Havana, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun berdasarkan keterangan Samsudin, sekuriti cluster tersebut, ia mengatakan Kevin sudah pindah sejak satu tahun lalu.

Samsudin baru mengetahui bahwa kasus pengendara berplat nomor Polri itu dikendarai Kevin, pria yang ia kenal.

"Oiya ini Kevin, dia bawa Fortuner ya," ujar Samsudin setelah melihat video penilangan Kevin.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved