Kasus Korupsi

KPK Umumkan Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah, Kasus BLBI?

Pengumuman tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara kasus korupsi yang merugikan RI hingga triliunan rupiah.

Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta.com/Lita Febriani
Juru bicara KPK, Febri Diansyah saat memberi keterangan terkait OTT di Jawa Timur, di depan kantor KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019). 

Alex mengatakan, metode in absentia dilakukan pihak lembaga antirasuah terhadap Sjamsul Nursalim demi mengembalikan kerugian uang negara.

Dalam kasus SKL BLBI terhadap BDNI yang menjerat Syafruddin, kerugian uang negara Rp 4,8 triliun.

"Ya aset (Sjamsul) di Indonesia. Sekarang lagi dilacak oleh tim Labuksi KPK," kata Alex. (Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKINGNEWS : KPK Umumkan Tersangka Korupsi yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah Sore Nanti

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved