Dinkes Tegaskan Imbauan Penunggu Pasien RSUD Tangerang Harus Mahramnya Tak Berlaku Saat Darurat

Bahkan, dari penelusuran TribunJakarta.com di Twitter lebih banyak komentar kontra dibandingkan dengan komentar pro soal imbauan tersebut.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
RSUD Kota Tangerang, Selasa (26/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Imbauan penunggu pasien di RSUD Kota Tangerang harus mahramnya atau keluarga tidak berlaku saat pasien masuk Unit Gawat Darurat (UGD).

Jagat media sosial dihebohkan dengan imbauan RSUD Kota Tangerang yang meminta penjaga pasien di rumah sakit tersebut harus keluarganya atau temannya yang berjenis kelamin sama.

Bahkan, dari penelusuran TribunJakarta.com di Twitter lebih banyak komentar kontra dibandingkan dengan komentar pro soal imbauan tersebut.

Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi mengatakan imbauan tersebut tidak berlaku bila menangani pasien gawat darurat atau yang memasuki ruang UGD.

Seperti korban kecelakaan, serangan jantung, atau pasien yang terancam nyawanya.

"Yang namanya kegawatdaruratan, prinsip utamanya life saving. Semua kegawatdaruratan prisip utamanya life saving, kalau prinsip utamanya life saving, artinya semua aturan bisa ditabrak apapun itu," jelas Liza saat ditemui di kantornya, Selasa (11/6/2019).

Ia pun menegaskan, tulisan papan yang sempat viral di RSUD Kota Tangerang tersebut hanya imbauan dan sekedar untuk menciptakan rasa nyawan bagi para pasien yang sedang menjalani rawat inap.

Lanjutnya, imbauan tersebut juga demi mencegah tindakan yang tidak diinginkan saat menjalani masa pengobatan.

Viral RSUD Kota Tangerang Larang Pasien Ditunggu dan Diantar yang Bukan Mahramnya, Ini Respon Dinkes

"Misal pasien dirawat dengan orang yang bergender sama dibandingkan dengan yang tidal sama. ini kan hanya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan mempercepat pengobatan," tutur Liza.

Sebab menurutnya tidak ada satu pun orang yang mau berlama-lama berbaring di rumah sakit dan tidak melakukan hal-hal yang produktif.

"Kalau masyarakat sehat, maka dia bisa beraktivitas, berkarya, bisa melakukan aktivitas yang produktif juga. Kalau bisa berkarya maka dapat rupiah, kalau dapat rupiah mudah-mudahan bisa mensejahterakan keluarganya," kata Liza.

Sementara, Kepala Humas RSUD Kota Tangerang, Lulu Faradis mengatakan hingga saat ini memang RSUD Kota Tangerang sudah mengaplikasikan sebagian besar penerapan syariah.

Seperti, perawat perempuan dirawat oleh perempuan juga, ruang rawat inap yang terpisah antara pasien laki-laki dengan pasien perempuan.

"Walaupun belum 100 persen tapi kami sudah memenuhi delapan prinsip syariah itu, mengucapkan taklid (kalau sakaratul maut), pemisahan gender, yang tadinya pemasangan kateter pasien laki yang pasang perempuan, nah kalau di kita sudah tidak gitu lagi," kata Lulu.

Walau demikian, Lulu mengaku masih kekurangan tenaga medis atau perawat laki-laki dan jumlah perawat wanita yang sangat tidak berimbang di RSUD Kota Tangerang.

Papan imbauan di RSUD Kota Tangerang soal penunggu pasien harus mahramnya atau keluarga pasien.
Papan imbauan di RSUD Kota Tangerang soal penunggu pasien harus mahramnya atau keluarga pasien. (Istimewa/Twitter.)

Namun Lulu optimis akan menyelesaikan masalah tersebut pada bulan Oktober 2019 karena sudah mengajukan permintaan penambahan tenaga medis perawat laki-laki.

"Memang kalau dari SDM kita kurang, SDM dari pemerintah. Tapi insya Allah Oktober ini terpenuhi. Tentunya sudah tahu kalau perawat perempuan lebih banyak daripada laki-laki. Makanya kita belum 100 persen karena butuh waktu dan mengingat ini rumah sakit pemerintah bukan swasta," ujar Lulu.

Lulu memastikan RSUD Kota Tangerang juga memfasilitasi kerohanian pasien non-muslim karena bekerja sama dengan pemuka agama di sekitar Tangerang.

"Kita juga bekerja sama dengan pemuka agama non-muslim untuk fasilitas kerohanian. Kita kerja sama dengan pendeta, yang dari Budha juga begitu," kata Lulu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved