Informasi PPDB Online Sekolah, Dibuka Mulai Besok, Berikut Tata Caranya yang Perlu Diketahui

Selain sejumlah berkas data diri tersebut, ada beberapa tatacara yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran.

Penulis: Afriyani Garnis | Editor: Wahyu Aji
ISTIMEWA/Instagram @officialppdbdki
Informasi PPDB Online Sekolah dan tata cara pendaftarannya lainnya bisa dilihat di laman instagram Suku Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki dan @officialppdbdki. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Afriyani Garnis

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun pelajaran 2019/2020 sudah dimulai mulai besok 12 Juni hingga 15 Juli 2019.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, Budi Sulistiono pun​ sudah mengingatkan untuk para orangtua menyiapkan segala berkas yang diperlukan untuk pendaftaran sekolah anak-anaknya seperti nomor induk kependudukan (NIK).

Hal itu disampaikannya karena masih banyaknya orangtua yang lalai akan kelengkapan data anak-anakya.

Selain sejumlah berkas data diri tersebut, ada beberapa tatacara yang harus dilakukan dalam proses pendaftaran.

Penerimaan Pelajar SD di Tangerang Selatan Dilakukan Mulai Hari Ini, Simak Tahapan dan Syaratnya

Dilansir dari laman resmi Dinas Pendidikan DKI jakarta melaui akun instagram @officialppdbdki, proses pendaftarannya sebagai berikut :

1. Menyerahkan berkas pendaftaran 
2. Verifikasi berkas pendaftaran oleh panitia sekolah 
3. Entry Data melalui operator sekolah
4. Meneriman tanda bukti pendaftaran/akun

Saat Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah menerima akun, maka diharapkan untuk segera login ke situs PPDB dengan membuka website http://ppdb.jakarta.go.id.

Setelah membuka situs tersebut, CPDB dapat memilih sekolah tujuan dan melakukan print out atau pencetakan tanda bukti pendaftaran atau pilihan sekolah.

Selama proses PPDB berlangsung, CPDB tidak dapat melakukan pilihan sekolah selama masih diterima di sekolah pilihan.

Sedangkan perubahan dapat dilakukan ketika CPDB belum diterima di sekolah pilihan.

Berikut Panduan Lengkap Tiga Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SMA Provinsi Banten

Calon peserta didik dapat memantau pengumuman hasil seleksi secata online atau offline di sekolah.

Proses yang terakhir ketika sudah diterima di sekolah tujuan maka CPDB dapat melakukan lapor diri di sekolah tujuan dengan menyerahkan berkas sesuai syarat.

"Saat sudah diterima, si anak wajib hadir. Makanya waktu diterima harus hadir.  Karena banyak ditemukan yang bandel. 
Ada beberapa orang yang hanya menguji bahwa anaknya masuk ke sekolah tertentu namun sebenarnya masuk ke sekolah lain. Kalau sudah punya pin  atau token jangan buru-buru daftar juga, liat dulu potensi teman-temannya si anak yang masuk. Kan ada beberapa tahap, kesempatan pertama coba di tempat, kedua coba lagi, ketiga coba sekolah lain," kata Budi saat ditemui, Selasa (11/6/2019).

Sementara untuk  jadwalnya, 12 dan 13 Juni 2019 besok pendaftaran dimulai untuk jalur Inklusi, untuk anak panti asuhan, anak supir jak lingko dan anak buruh yang memiliki kartu pekerja.

"Era Gubernur DKI Anies Baswedan sekarang, anak supir jak lingko itu free, pemegang kartu tenaga pekerja seperti buruh, kemudian dari panti asuhan, mereka masuk tanpa seleksi. 
Nah kemudian pemilik KJP juga ada jalurnya," papar Budi.

"Jak lingko, anak panti itu sudah ada di sistem datanya.  
Pengelola jak lingko sudah terdata beserta keluarganya sebelum ppdb dibuka," lanjut Budi menambahkan.

Tercatat 117 sekolah negeri berada di Wilayah I Jakarta Utara, terdiri dari 86 Sekolah Dasar (SD), 21 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 6 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 4 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved