Kabar Artis

Komentar Manajer dan Barang Bukti Laporan Dugaan Perselingkuhan Ifan Seventeen dengan Citra Monica

Sebelumnya, pada Senin (3/6/2019) lalu beredar video penggerebekan Ifan yang kedapatan tengah berada di apartemen Citra.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
Instagram @ifanseventeen
Ifan Seventeen. 

“Ya yang dilaporkan kan pasalnya 284 kan perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra Monika dan pasangannya, gitu,” ujar Tutu.

Sementara itu, suami Citra melampirkan sejumlah bukti terkait laporannya. 

“Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” lanjut dia.

Saat ini, kata Tuti, laporan tengah menunggu hasil visum. Setelahnya, baru akan ditindaklanjuti. 

Laporan ini merupakan buntut dari penggerebekan terhadap Ifan.

Video Ifan Seventeen tengah digerebek saat berada di sebuh apartemen, pertama kali beredar Senin (3/6/2019) lalu. 

Ifan kedapatan tengah berada di apartemen milik Citra. 

Dalam video tersebut, Ifan mengaku Citra adalah temannya semasa SMA. Citra pun sempat memberi klarifikasi bahwa ia sudah pisah sejak 2015 lalu dengan sang suami, namun belum sah cerai secara hukum. 

Suami sertakan barang bukti

Citra Monica
Citra Monica (ISTIMEWA/INSTAGRAM CITRA_MONICA)

Suami Citra Monika melaporkan Ifan Seventeen ke Polretabes Bandung atas dugaan perzinaan. Ia pun menyertakan sejumlah bukti terkait laporan tersebut.

“Kalau bukti-bukti ya surat nikah saja dan sekarang masih proses,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti saat dihubungi wartawan, Selasa (11/6/2019).

Hingga saat ini, pelapor memang masih resmi merupakan suami dari Citra.

Saat ini, masih dilakukan visum terkait laporan tersebut. Kedua pihak pun telah memenuhi panggilan pihak kepolisian.

“Pelapor juga kita undang, terlapor pun dua orang juga sudah kita undang dan sudah kita lakukan visum. Tinggal kita tunggu hasil visum saja bagaimana nanti hasilnya,” kata Tuti.

Ifan dilaporkan dengan pasal Pasal 284 KUHP terkait Perzinaan. Zina menurut pasal 284 KUHP adalah persetubuhan yang dilakukan oleh laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan istri atau suaminya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved