Pilpres 2019
12 Ribu Polisi Amankan MK, Aksi Cuma di Depan IRTI dan Patung Kuda hingga Pengalihan Lalu Lintas
"Oleh karena itu, kita gak mau ambil resiko. Kali ini tidak boleh ada aksi apapun di depan MK karena itu mengganggu jalan umum," kata Tito.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Sejauh ini, pihak TNI-Polri telah melakukan pendekatan terhadap tokoh-tokoh masyarakat di Jakarta dan daerah lain untuk melakukan pendinginan kondisi jelang Sidang MK.
Seperti diketahui, besok MK akan menggelar sidang perdana dan akan memutuskan apakah sengketa atau gugatan yang diajukan bisa berlanjut atau tidak ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).
Pada 17 Juni 2019, MK melakukan sidang dengan agenda pemeriksaan pembuktian. Hal ini termasuk rangkaian dalam proses persidangan sengketa.
Kemudian 24 Juni 2019, adalah sidang terakhir MK, lalu pada 25-27 Juni 2019, MK menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Kemudian pada 28 Juni 2019 MK akan membacakan putusan sengketa pilpres dalam sidang.
Rekayasa lalu lintas saat sidang
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, pihak kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang sidang gugatan Pilpres atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Hal ini ia ungkapkan selepas mengikuti apel bersama TNI-Polri di lapangan silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
"Nanti saat sidang, kami akan rekayasa lalin dengan Dirlantas, tentunya masyarakat yang akan melintas di depan MK untuk mencari jalur lain," ucapnya, Kamis (13/6/2019).
Guna memghindari kemacetan yang mungkin terjadi akibat rekayasa lalu lintas ini, Argo mengimbau kepada masyarakat untuk berangkat lebih awal.
"Dalam melaksanakan kegiatan, sebaiknua lebih awal berangkat, agar nanti apabila ada kepadatan lalu lintas tidak terlambat datang ke kantor," ujarnya.


1. Arus lalu lintas dari Jalan MH. Thamrin yang mengarah Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang mengarah ke Jalan Museum dilueuskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin.