Aksi 22 Mei

IPW Bahas Sosok Big Dalang di Kerusuhan 22 Mei, Pembawa Acara Sampai Tertegun: Astaga Ini Saya Kaget

Ketua Presidium Indonesian Police Watch ( IPW ) Neta S Pane membahas sosok dalam besar atau big dalam di kerusuhan aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
YouTube Metro TV
Ketua Presidium Indonesian Police Watch ( IPW ) Neta S Pane membahas sosok dalam besar atau big dalam di kerusuhan aksi 21-22 Mei di depan Bawaslu. 

"Kalau middlenya tuh seperti yang ditulis Tempo," tambah Neta S Pane.

Menurut Neta S Pane, sebanarnya polisi sudah mengetahui dalang besar tersebut.

"Polisi sebenarnya sudah tahu juga," kata Neta S Paane.

Menurut Neta S Pane, dalang kerusuhan ini hanya melakukan bargaining saja.

Akui Tukang Sampah Lebih Baik Darinya, Yusuf Mansur : Mereka Kerja Demi Kesehatan Banyak Orang

Rayakan Lebaran di Mekkah, Penampilan Atta Halilintar saat Mohon Ampun di Kabah Diperbincangkan

Pasalnya, bila memang para dalang ini berniat untuk membuat keos pada saat 21 dan 22 Mei, pasar Tanah Abang akan dibakar.

"Upaya itu sudah tercapai bargaining itu, mereka tidak akan membuat keos dan tidak mampu karena mereka hanya menggunakan preman, yang bisa membuat keos itu mahasiswa, mahasiswa tidak ada tolak ukur ekonomi, kalau preman begitu dananya kurang mereka gak mau aksi, kalau mahasiswa mereka militan makin dipukul polisi mereka makin eksis, preman begitu hadapan dengan polisi mereka takut," kata Neta S Pane.

SIMAK VIDEONYA:

Siapa Habil Merati?

TERSANGKA dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap tokoh nasional terus berkembang.

Bahkan polisi disebut telah menetapkan seorang pria yang diduga sebagai penyandang dana dugaan rencana pembunuhan tersebut.

Tersangka tersebut adalah Habil Marati (HM), yang ditangkap pada 29 Mei 2019 di rumahnya pada kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Tersangka ke delapan yang kami amankan adalah saudara HM," ungkap Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Polisi membeberkan peran HM yang merupakan pemberi dana kepada tersangka KZ atau Kivlan Zen.

"Jadi uang yang diterima tersangka KZ berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api, juga memberikan uang Rp60 juta langsung kepada HK untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," lanjut Ade.

Adapun polisi merincikan uang Rp60 juta tersebut yakni Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp50 juta untuk melaksanakan unjuk rasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved