Pilpres 2019

Bocorkan Momen Tim Hukum BPN Sebelum Masuk Ruang Sidang MK, Dahnil Anzar: Allah Maha Pembalik Hati

Dahnil Anzar Simanjuntak membocorkan sebuah momen atau peristiwa sebelum sidang tersebut berlangsung.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto memberikan pemaparan bukti kecurangan Pilpres 2019 pada sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum BPN. 

Hal tersebut membuat Dahnil Anzar Simanjuntak dan tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga menyerahkan segala keputusan sidang PHPU kepada sang pencipta.

"Allah SWT maha pembolak-balik hati. Serahkan sepenuhnya keputusan kepada sang maha," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak.

IPW Bahas Sosok Big Dalang di Kerusuhan 22 Mei, Pembawa Acara Sampai Tertegun: Astaga Ini Saya Kaget

Angela Gilsha & Adiknya Kritik Tangisan Bayi di Pesawat, Nikita Mirzani Murka: Beli Private Jet Aja!

Dahnil Anzar Simanjuntak mengaku tugas mereka saat ini hanya berusaha semaksimal mungkin dalam memenangkan sidang.

"Tugas kita berusaha maksimal," tulis Dahnil Anzar Simanjuntak.

\

Hingga berita ini diturunkan TribunJakarta.com telah berupaya menghubungi Dahnil Anzar Simanjuntak.

Terpisah Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Ketua Majelis Hakim dalam sidang sengketa Pilpres 2019, Anwar Usman, memutuskan sejumlah kesimpulan sebagai bahan untuk sidang selanjutnya pada Selasa (18/6/2019) mendatang.

Setidaknya, ada tiga agenda pada sidang gugatan Pilpres 2019 yang kedua.

Yaitu mendengarkan jawaban atau tanggapan dari termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan yang dibacakan tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.

Selain itu, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, yaitu kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin serta Bawaslu.

Terakhir, pengesahan alat bukti dari KPU, TKN Jokowi-Ma'ruf, serta tambahan dari BPN Prabowo-Sandiaga.

"Agendanya untuk mendengarkan jawaban termohon, kemudian keterangan pihak terkait dan Bawaslu, serta pengesahan alat bukti dari termohon, terkait, dan mungkin ada tambahan dari pemohon," kata Anwar Usman dalam sidang.

Lalu inilah rangkuman hasil sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilu Umum atau sengketa Pilpres 2019 hari ini:

1. Deretan permohonan Tim Prabowo_Sandi

Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto alias BW, membacakan permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden (pilpres).

BW membacakan permohonan di ruang sidang lantai 2 gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved