Masih Banyak Warga yang Bingung Alur Pelaksanaan PPDB 2019
Siti Nurhasanah (42), warga Cijantung yang hendak mendaftarkan sekolah anaknya ini mengaku tidak mengerti alur pelaksanaan PPDB
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR REBO - Warga Cijantung masih bingung soal alur pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2019/2020.
PPDB di buka perdana pda hari ini, Senin (17/6/2019). Sejumlah orang tua murid mulai mendatangi sekolah untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi. Tak terkecuali di SDN Cijantung 03 Pagi, Jalan RA Fadillah, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tercatat sebanyak 51 orang tua siswa sudah menyerahkan berkas persyaratan Calon Peserta Didik Baru (CPDB) di sekolah tersebut.
Rupanya, dari 51 orang tua murid masih terdapat beberapa orang tua murid yang mengaku kebingungan terkait PPDB 2019.
Siti Nurhasanah (42), warga Cijantung yang hendak mendaftarkan sekolah anaknya ini mengaku tidak mengerti alur pelaksanaan PPDB. Ia hanya diberitahu oleh temannya yang merupakan seorang guru.
"Saya di kasih tahu teman yang kebetulan guru, kalau sekarang pendaftran. Ya saya kemari, habis kumpulkan berkas saya pulang. Pas sampai rumah ditanya suami sudah verifikasi atau belum, sayanya bingung. Akhirnya balik lagi ini," ucapnya, Senin (17/6/2019).
Nurhasanah harus mengantri dari ulang kembali karena nomornya pendaftarannya sudah terlewat. Informaai yang kurang membuat dirinya merasa kebingungan ketika mengurusi PPDB anak bungsunya ini.
"Saya rasa ini tuh kurang sosialisasinya. Pas sampai sekolah baru dijelasin alurnya seperti ini dan itu," sambungnya.
Iin (38) warga Cijantung lainnya juga mengeluhkan hal serupa. Ia mengaku berpikir bahwa zonasi umum yang dibuka hari ini adalah kuota umum bukan lokal.
"Saya kira ini jalur umum. Tidak tahunya jalur lokal. Saya bingung soalnya sekarang namanya zonasi umum, makanya saya kira jalur umum," keluhnya.
• PPDB Online Zonasi Umum Dimulai, 184 SD Siap Melayani Orang Tua Calon Siswa
Sementara itu, salah satu panitia PPDB SDN Cijantung 03 Pagi, Eti Siswiadara mengatakan sejak pagi hari ada 5 orang tua murid dari Kelurahan Pekayon dan 3 orang tua murid dari Kelurahan Kalisari yang salah memahami pelaksaan PPDB.
"Yang salah kemari itu mikirnya zonasi umum itu untuk jalur umum. Sebab dulu kan namanya jalur lokal dan jalur umum. Makanya mereka berpikir seperti itu," katanya.
Untuk itu, pihak panitia PPDB di SDN Cijantung 03 memberikan pemaparan secara terperinci terkait pelaksaan PPDB 2019.
Untuk satu orang tua murid, pihak panitia memerlukan waktu 10-15 menit. Sehingga pendaftar yang mendapatkan nomor 50 dan 51 dialihkan esok hari.