Pilpres 2019

Tertunduk & Meringis Minta Ini, Saksi 02 Buat Hakim MK Tertawa hingga Sidang Terpaksa Diskors

Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muhammad Zulfikar
YouTube Kompas TV
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).

Kejadian tersebut membuat Hakim MK, Saldi Isra terpingkal.

Tak cuma itu sidang yang sedang serius berlangsung bahkan sampai diskor lima menit lamanya.

Saksi fakta kedua kubu calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga, Idham Amiruddin rupanya yang menjadi sumber peristiwa mengocok perut itu.

Mulanya Idham mendapatkan beberapa pertanyaan dari kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ali Nurdin terkait data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Selesai tanya jawab, Ali Nurdin mengatakan pihak KPU ingin menyampaikan sesuatu.

"Ada satu lagi tambahan," ucap Ali Nurdin dikutip TribunJakarta.com dari Kompas TV.

"Maaf majelis kalau yang begini diperbolehkan kita juga boleh dong," celetuk kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda

Semprot Tim Hukum Jokowi-Maruf Karena Tanya Ini ke Agus Maksum, Hakim MK: Apa yang Ingin Anda Kejar?

TONTON JUGA

"Nanti dulu kita dengar dulu apa yang mau disampaikan, bukan nanya," kata Hakim MK Arief Hidayat.

"Silahkan Pak Hasyim," tambahnya.

Hasyim kemudian menyampaikan pendapatnya terkait data yang dipaparkan oleh Idham Amiruddin.

"Yang disampaikan Pak Nurdin tadi untuk mempertegas data yang dianalis..." kata Hasyim.

"Itu kesimpulan majelis," potong kuasa hukum Prabowo-Sandiaga.

Raffi Ahmad Pajang Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga, Mama Amy Jadi Sorotan karena Pakaian

Ceritakan Pertengkaran Nisya Ahmad & Suaminya, Syahnaz Sadiqah Akui Jadi Korban: Sampai Robek Kaki

"Iya,iya sebentar," terang Arief Hidayat.

Hasyim lantas melajutkan ucapannya.

"Supaya ada kejelasan, karena kan beberapa kali dicocokan tidak cocok," jelas Hasyim.

"Nanti kita menilai," tegas Arief Hidayat.

Saldi Isra kemudian mengajukan pertanyaan terkait data yang disampaikan Idam Amiruddin.

"Pak Idham di data tadi di halaman 111 yang ada rekayasa ada populasi itu," kata Saldi Isra sambil menunjukan setumpuk kertas.

Terkejut Lihat Pemulung di Turki, Atta Halilintar: Ganteng Banget, Kayak Leonardo DiCaprio

Bahas Soal Lawan Debat Terberatnya, Rocky Gerung Percaya Diri: Gue Gak Pernah Anggap Mereka Setara

Idham Amiruddin namun hanya menunduk sambil memejamkan mata.

"Pak Idahm, Pak Idham," panggil Saldi Isra.

Ia meminta saksi kubu Prabowo-Sandiaga itu untuk memandang ke arahnya.

"Bisa lihat saya ya?" tegur Saldi Isra.

Sambil meringis, Idam Amiruddin meminta izin kepada Saldi Isra untuk buang air kecil.

"Yang mulia saya minta maaf, saya mau buang air kecil," celetuk Idham Amiruddin.

Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019). (YouTube Kompas TV)

Raffi Ahmad Foto Bareng Rieta Amalia dan Keluarga di Australia, Baju Mama Amy Ramai Diperbincangkan

Bongkar Ajakan Silaturahmi ke Rumah Luhut hingga Adian, Hermawan Sulistyo: Bawa Mercon Diberi Paku

Saldi Isra sontak terpingkal, ia lantas meminta petugas keamanan untuk mendampingi Idham Amiruddin ke toilet.

Atas peristiwa tersebut hakim MK bahkan terpaksa mendiskors sidang sengketa Pilpres 2019 selama lima menit.

"Petugas keamanan tolong diantar," ucap Saldi Isra.

"Sidang diskors sekitar 5 menit," tambahnya.

Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019).
Ada kejadian menggelitik di sidang ketiga sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (19/6/2019). (YouTube Kompas TV)

Ngototnya Saksi Prabowo-Sandi soal NIK Siluman...

Konsultan analisis data base Idham Amiruddin menyebut ada 4 jenis rekayasa data kependudukan dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan dalam pemilihan umum 2019.

Salah satunya, Idham menyebut ada nomor induk kependudukan (NIK) di kecamatan dengan kode siluman.

Hal itu dikatakan Idham saat bersaksi dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6/2019).

Idham merupakan saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Idham memberi contoh adanya kode NIK siluman yang ada di kecamatan di Bogor, Jawa Barat.

Menurut Idham, ada pemilih yang terdaftar di daerah pemilihan Bogor.

Namun, setelah dicek, dalam NIK pemilih tersebut tidak terdapat kode kecamatan yang terdapat di Bogor.

"Bogor cuma ada 40 kode kecamatan yang bisa dipilih ketika alamat itu ditentukan," kata Idham.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis kemudian bertanya kepada Idham, mengenai kondisi apabila ada pemilih asal Makassar yang pindah ke Bogor.

Menurut Azis, apabila orang tersebut menggunakan hak pilih di Bogor, seharusnya NIK orang tersebut tidak berubah, termasuk kode kecamatan yang terdapat di NIK.

"Jika Pak Idham yang lahir di Makassar pindah ke Bogor dan gunakan hak pilih di Bogor, apa itu bisa disebut pemilih siluman, karena NIK-nya tetap dan kode kecamatannya tidak berubah?" kata Azis.

Idham mengakui bahwa contoh kasus tersebut tidak termasuk NIK siluman yang diistilahkan olehnya.

Namun, Idham tetap berkeras bahwa perbedaan kode kecamatan itu adalah ketidakwajaran.

"Bukan begitu. Digit 5 sampai 6 dalam NIK itu lebih dari 40. Padahal cuma 40 kode kecamatan di Bogor," kata Idham.

"Sekali lagi, saya berdasarkan wilayah. Itu semuanya kode Bogor," kata Idham.

Azis kemudian menanyakan, apakah Idham pernah mengecek langsung ada pemilih siluman yang dia sebut.

Sebab, Idham hanya menjelaskan bahwa dia melakukan analisis menggunakan daftar pemilih tetap (DPT) yang didapat dari DPP Partai Gerindra.

Ternyata, Idham tidak pernah melakukan pengecekan langsung.

"Ya saya berdasarkan peraturan perundangan yang ada. Kalau ada yang di luar itu, saya katakan tidak benar.

Tidak perlu saya verifikasi, karena itu tugas KPU," kata Idham.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved