Pilpres 2019
Ini Alasan Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Tim Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK
Haris Azhar tidak hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2019 meski masuk dalam daftar saksi
Jokowi selama memerintah tidak menuntaskan kasus penggaran HAM, sementara Prabowo Subianto berdasarkan laporan Komnas HAM merupakan salah satu orang yang bertanggungjawab terhadap penculikan aktivis pada 1998 silam.
Seperti diketahui, keterangan AKP Sulman Aziz yang disampaikan kepada Haris Azhar masuk dalam dalil permohonan Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandiaga.
Dalam permohonannya itu, tim hukum menuduh telah terjadi pelanggaran netralitas Polri selama Pilpres 2019.
Sebelumnya, tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sebanyak 15 saksi fakta dan 2 ahli dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pada awal sidang, 15 saksi dan 2 ahli tersebut disumpah lebih dulu.
Pengucapan sumpah dipimpin oleh Hakim MK Wahiduddin Adams.
Adapun 15 saksi dan 2 ahli yang dihadirkan, yakni:
1. Agus maksum
2. Idham
3. Hermansyah
4. Listiani
5. Nur Latifah
6. Rahmadsyah
7. Fakhrida
8. Tri Susanti
9. Dimas Yehamura
10. Beti Kristiana
11. Tri Hartanto
12. Risda mardiana
13. Haris Azhar
14. Said Didu
15. Hairul Anas
Namun di sela persidangan tim hukum Prabowo-Sandiaga menarik dua saksi yang dijadwalkan akan memberikan keterangan, yakni Beti Kristiana dan Risda Mardiana.