Pilpres 2019

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Zulfadli tak terima bukti amplop surat suara yang dibawa saksinya Beti Kristiana diragukan keasliannya.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
YouTube Kompas TV
Anggota tim kuasa hukum calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Zulfadli tak terima bukti amplop surat suara yang dibawa saksinya Beti Kristiana diragukan keasliannya. 

Pasalnya tidak ditemukan tulisan mengenai isi dari amplop tersebut dan tak ada bekas lem atau segel yang semestinya ada.

 Luna Maya Jawab Ini Saat Ditanya Pilih Punya Pasangan Pengusaha atau Artis, Ayu Dewi: Gak Kapok Bu?

 Elvia Cerolline Pakai Tas KW di Mal Lalu Bertemu Teman Sosialitanya, Billy Syahputra: Gak Minder?

"Yang ditemukan kemarin sebanyakan kemarin .. kosong berarti tidak pernah dipakai untuk apa-apa," ucap Hasyim Azhari.

"Tidak ada bekas lem, tidak bekas segel,." tambahnya.

Zulfadli kemudian berkelit jika bekas lem di amplop surat suara yang dibawa saksinya sudah mengering.

"Lihat tidak ada bekas lem," kata Hakim MK Saldi Isra.

"Ini sudah kering," ujar Zulfadli.

Hasyim Azhari kembali menegaskan keraguannya terkait bukti yang dibawa Beti Kristiana.

 Saksi Kubu 02 Bawa Bukti Amplop Suara, KPU Temukan Kejanggalan & Soroti Tulisan yang Tertera

 Elvia Cerolline Bertemu Teman Sosialitanya Saat Pakai Tas KW di Mal, Billy Syahputra: Enggak Minder?

"Kalo digunakan pasti di lem pasti di segel, boleh dikatakan ini tak pernah dipakai," kata Hasyim Azhari.

Zulfadli tak terima dengan pernyataan Hasyim Azhari.

"Kalau ini tidak dipakai, bagaimana bisa ini sampai lima dus?" ucapnya.

Hasyim Azhari tampak sewot, ia meminta kuasa hukum Prabowo-Sandiaga itu untuk bertanya sendiri kepada Beti Kristiana.

"Tanya pada saksi Anda, bos!" kata Hasyim Azhari.

Saldi Isra berusaha memenangkan suasa yang memulai memanas.

 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Saksi 02 Buat Hakim MK Tertawa hingga Sidang Terpaksa Diskors

 Sebut Kata Ini Saat Dicecar Tim Hukum Jokowi-Maruf, Saksi 02 Diprotes Hakim MK: Bukan Wewenang Anda

"Sabar,sabar," ujarnya.

Zulfadli kemudian mempertanyakan apabila amplop surat suara yang dibawa saksinya memang benar tak pernah dipakai, mengapa tak ada berita acara untuk memusnahkan benda tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved