Pilpres 2019

Momen Said Didu Diingatkan Hakim MK Soal Statusnya saat Bersaksi, Yusril Pilih Tak Bertanya

Yusril Ihza Mahendra enggan memberikan tanggapan terhadap kesaksian mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu dalam sidang MK.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
YouTube TVONE
Saksi kubu Prabowo-Sandi, Said Didu di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). 

Beda halnya dengan pihak terkait yang memilih untuk tidak bertanya apa pun kepada Said Didu.

Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019).
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra di sidang sengketa Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019). (YouTube TVONE)

Bukan tanpa sebab, tim hukum pasangan Jokowi-Maruf enggan melontarkan pertanyaan kepada Said Didu.

Yusril Ihza Mahendra mengatakan jika pihaknya tidak ingin Said Didu nantinya memberikan jawaban berupa pendapat.

Sebab, kata Yusril Ihza Mahendra, Said Didu hadir sebagai saksi seperti apa yang disampaikan hakim MK sebelumnya.

Saksi 02 Tertunduk & Meringis Minta Ini, Hakim MK Terkekeh hingga Sidang Terpaksa Diskors

Status FB Pegawai Inspektorat Tangerang Kembali Heboh saat Lapor Polisi, Amelia: Itu Bukan Saya!

"Jadi kalau kami bertanya nanti jawabnya pendapat," kata Yusril Ihza Mahendra.

"Sementara Pak Said Didu ini hadir sebagai saksi, untuk itu kami memutuskan tidak bertanya kepada beliau," tambahnya.

Simak videonya:

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved