Beda Nasib dengan Soenarko, Penangguhan Penahanan Kivlan Zen Tak Dikabulkan, Ini Alasan Polri

Beda dengan Soenarko, permohonan penangguhan penahanan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sampai saat ini belum dikabulkan.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. 

"Pak Soenarko dalam proses penyidikan betul-betul cukup kooperatif, menjelaskan secara gamblang apa yang ditanyakan penyidik," katanya.

Kemudian, lanjutnya, Soenarko juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Tak hanya itu, Soenarko menyebut jika dirinya tidak akan melarikan diri.

"Soenarko tidak akan mengulangi perbuatannya juga tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan melarikan diri," ucapnya.

Sabet Medali Emas Tahun Lalu, Atlet Tekwondo Ini Harapkan Hasil Serupa di Popprov DKI Jakarta 2019

Kabar Terbaru 2 Tahun Pernikahan Nenek Rohaya dan Slamet, Ketua RT Ungkap Kondisinya

Di sisi lain, adanya penjamin dari Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan juga nampak menjadi pertimbangan Polri mengabulkan permohonan tersebut.

"Memang ada penjamin dari bapak Panglima TNI dan dari bapak Menko Maritim terkait masalah penangguhan bapak Soenarko," terangnya.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut penyidk mengabulkan proses penangguhan penahanan bapak Soenarko," tambahnya.

Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko memperlihatkan draf nama 102 purnawirawan yang menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya di Rutan Guntur, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko memperlihatkan draf nama 102 purnawirawan yang menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya di Rutan Guntur, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)

Sebelum Keluar dari Rutan Guntur, Kuasa Hukum Sebut Soenarko Sempat Bertemu Kivlan Zen

Ferry Firman Nurwahyu, kuasa hukum mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko menyebut, sebelum meninggalkan Rutan Guntur, kliennya tersebut sempat bertemu dengan Kivlan Zen.

"Tadi Pak Soenarko sempat menerima beberapa tamu, tadi juga ketemu Pak Kivlan. Kebetulan satu rutan hanya beda kamar," ucapnya, Jumat (21/6/2019).

Dijelaskan Ferry, pertemuan antar keduanya membahas soal kehati-hatian dalam berbicara.

"Intinya ya untuk lebih berhati-hari dalam berbicara, supaya tidak menimbulkan pro dan kontra di masyarakat," ujarnya di Rutan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Panik Rahasianya dibongkar, Adhika Maesa dan Vicky Prasetryo Kejar-kejaran di Studio

Pengendara Ojol Tewas Tertabrak Mobil Damkar yang Akan Padamkan Kebakaran di Pasar Pagi Asemka

Panggil Nagita Slavina dari Bawah Villa, Raffi Ahmad Teriak: I Love You!

Terlebih, ditambahkan Ferry, saat ini banyak orang yang sering kali memancing seseorang berbicara kemudian memviralkannya.

"Kemarin Pak Soenarko juga enggak tahu kalau ada yang merekam dan memviralkan karena ada yang bertanya, nah beliau spontan saja menjawab," kata Ferry.

Seperti diketahui, mantan Danjen Koppasus tersebut ditetapkan pihak kepolisian sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved