Pilpres 2019

Enggan Ajukan Pertanyaan, Teuku Nasrullah Justru Beri Panggilan 'Spesial' ke Saksi Ahli 01

Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019.

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Erik Sinaga
Kompas TV
Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah enggan memberikan pertanyaan kepada saksi ahli 01 Profesor Eddy Hiariej di sidang kelima sengketa hasil suara Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat (21/6/2019). 

TONTON JUGA

"KPU memberikan materi yang berkaitan dengan tata kinerja dan kelola terkait Pemilu," jelas Anas Nashikin.

Teuku Nasrullah lantas bertanya alasan pihak Jokowi-Maruf Amin mengundang KPU di acara tersebut.

Ia mengatakan apakah KPU memiliki hubungan khusus dengan saksi dai pihak 01.

"Kenapa saudara menghadirkan KPU? Apakah saudara sudah menempatkan KPU dari bagian yang tak terpisahkan dari saksi-saki 01?" telisik Teuku Nasrullah.

Tiba-tiba komisioner KPU menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Teuku Nasrullah.

Mikhayla Video Call Sambil Nangis & Tanyakan Ini, Suami Nia Ramadhani: Gimana Gak Langsung Balik

Ditanya Soal Keinginan Laporkan Keponakan Mahfud MD, Jawaban Moeldoko Buat Penonton Terpingkal

"Keberatan yang mulia," ucap komisioner KPU.

Hakim MK Manahan M P Sitompul, meminta Anas Nashikin untuk menjawab pertanyaan Teuku Nasrullah.

"Saudara saksi tidak tahu jawab tidak tahu," kata Manahan M P Sitompul

"Kami mengundang beliau dalam rangka memberikan gambaran seperti apa pemilu, aturannya, hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan, dimana letak tahapan yang rumit, itu yang ingin kami dalami, kami juga mengundang LSM," jelas Anas Nashikin.

"Tolong dipahami agar berbagai modus kecurangan dapat kami antisipasi," tambahnya.

Ditanya Rugikah KPU Karena Hanya Hadirkan Satu Saksi di MK, Pakar Hukum: Mereka Terlalu Percaya Diri

Tim Hukum Prabowo Tak Terima Bukti Amplop Suaranya Diragukan, KPU Sewot: Tanya Pada Saksi Anda Bos

Komisioner KPU memotong pembicaraan ia kembali menyampaikan keberatannya.

Ia lantas meminta Teuku Nasrullah untuk mencabut pernyatannya itu.

"Izin yang mulia," katanya,

"Mulia kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Nasrullah yang menyatakan seolah-seolah KPU yang menjadi bagian tak dipisahkan dari pihak tertentu, ini ditonton seleuruh rakyat,"

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved