Pilpres 2019
Tak Cuma Ungkap Analisa Pelanggaran TSM, Ahli 01 Cerita Ditelepon Mahfud MD Bahas Ini Sebelum Sidang
Eddy OS Hiariej bercerita sempat berbincang dengan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat memberikan keterangan pada sidang MK.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Saksi ahli tim kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin, Edward Omar Sharif Hiariej saat sidang lanjutan sengketa pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo - Maruf Amin.
Dalam hubungan dengan “terstruktur” di atas, dolus premeditatus terkait substansi perencanaan, siapa yang melakukan, kapan dan di mana harus menunjukan secara pasti untuk terjadi meeting of mine dan kerjasama yang nyata untuk menunjukan adanya meeting of mine tersebut.
"Berbagai dalil yang diutarakan dalam Fundamentum Petendi hanya dihubung-hubungkan antara satu dengan yang lain atas dasar vermoedens atau persangkaan-persangkaan. Sayangnya vermoedens bukanlah alat bukti dalam hukum acara di Mahkamah Konstitusi," tambahnya.
Tags
Mahfud MD
Eddy OS Hiariej
Mahkamah Konstitusi (MK)
Jokowi-Maruf Amin
Pilpres 2019
Prabowo-Sandiaga
TSM
Rekomendasi untuk Anda