Pilpres 2019

BPN Klaim Saksi Prabowo-Sandi Terancam, Moeldoko: Emang Siapa sih yang Mengancam?

Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Moeldoko angkat bicara soal pernyataan BPN yang mengklaim saksi Prabowo-Sandi terancam.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Erik Sinaga
Instagram
Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) TNI Moeldoko 

Bahkan, Moeldoko juga menyinggung ancaman yang diterimanya saat membahas hal tersebut.

"Aku diancam orang, biasa-biasa aja dan enggak pernah mikirin," aku Moeldoko.

PA 212 Bakal Gelar Aksi di MK Sebagai Gerakan Keagamaan, Begini Reaksi BPN, Istana dan MK

Lowongan Kerja KPPU untuk Lulusan Sarjana Dibuka Sampai 28 Juni, Ini Syarat & Cara Lengkap Daftar

Moeldoko mempertanyakan urgensi dari ancaman tersebut jika memang benar adanya.

"Ya sekarang urgensinya ngapain? Anggap lah ada saksi terus merasa terancam, memang pengaruhnya seberapa sih?

Bagaimana pengaruhnya terhadap kemenangan? Apakah merusak 17 juta suara itu? Ya enggak," ujar Moeldoko.

Moeldoko
Moeldoko (YouTube/Talkshow Tv One)

Moeldoko menilai adanya kehebohan mengenai saksi 02 yang merasa terancam itu seharusnya dilogika saja.

"Mbok ya dilogikakan lah, jangan membangun opini," kata Moeldoko.

Ramalan Zodiak Cinta Selasa 25 Juni 2019, Taurus Bermasalah, Cancer Harus Jujur, Libra Berinisiatif

Menangi 5 Kali Pemilu Berturut-turut, Jokowi Bocorkan Rahasianya

Istana Imbau Tidak Demo saat Putusan MK

 Jelang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beredar di media sosial ajakan untuk unjuk rasa termasuk dari Persatuan Alumni (PA) 212.

Menyikapi ini, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta jangan ada yang melakukan demo di MK untuk mengawal putusan karena bakal menganggu aktivitas masyarakat.

"Jangan lah (demo lagi di MK) ‎mau apalagi? Masyarakat itu ingin damai. Jangan menganggu aktivitas masyarakat," ujar Moeldoko, Senin (24/6/2019) di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.

Moeldoko menuturkan proses hukum di MK sudah berjalan. Saat ini, masyarakat tinggal menunggu putusan yang bakal dikeluarkan hakim MK dalam beberapa hari kedepan.

Dia melanjutkan, ditekan dengan beragam cara apapun, termasuk dengan aksi demo turun ke jalan. Itu semua tetap tidak bisa mempengaruhi putusan dari hakim.

"Ditekan apapun‎, MK tidak bisa. Imbauan saya jangan lah, hormati proses hukum," tambahnya.

Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Nilai Tak Ada Bukti Kuat

Pendaftar SBMPTN 2019 Ratusan Ribu, Ini Penyebab Nilai UTBK Tinggi Bisa Kalah di Jurusan yang Sama

PPDB Online SMA DKI Jakarta 2019, Ini Penjelasan Jalur Zonasi, Daya Tampung & Alur Pendaftaran

Untuk diketahui, pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga menggelar aksi demo hari ini, Senin (24/6/2019) hingga putusan pada Jumat (28/6/2019).

Aksi bertajuk Halal bi Halal 212 ini diklaim sebagai aksi super damai yang diisi dengan zikir, doa, serta salawatan di seluruh ruas jalan sekitar MK.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved